Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
Harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar Subsidi, akan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar Subsidi, tidak akan mengalami peningkatan hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan setelah ia melakukan perhitungan, yang menunjukkan bahwa jika harga minyak dunia tetap di level USD 100 per barel hingga akhir tahun, defisit anggaran negara akan tetap berada di kisaran 2,9 persen terhadap PDB.
Purbaya juga menambahkan bahwa kondisi keuangan negara masih cukup kuat untuk menanggung biaya kompensasi bagi BBM subsidi, terutama dengan adanya saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun.
"Jadi ingin menegaskan lagi bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik sampai akhir tahun, dan anggaran saya cukup," tegas Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (6/4/2026). Ia juga menjelaskan, "Kalau kepepet gimana? Misalnya harganya lebih tinggi lagi, enggak terkendali misalnya. Selama supply-nya ada, kita masih punya bantalan uang sebesar Rp 420 triliun yang sekarang dalam bentuk sisa anggaran lebih atau SAL."
Menurutnya, penggunaan SAL untuk menutupi kompensasi BBM subsidi merupakan skenario terburuk, karena ia percaya bahwa harga minyak tidak mungkin bertahan di atas USD 100 per barel dalam waktu yang lama.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan, "Jadi itu saya ingin menegaskan lagi, masyarakat enggak usah khawatir, enggak usah spekulasi bahwa saya kehabisan uang. Gini-gini uangnya banyak nih, beunghar, kaya lah." Ia menekankan bahwa keuangan negara dalam kondisi baik dan setiap kebijakan yang diambil sudah melalui perhitungan yang matang.
"Uang kita cukup. Jadi setiap kebijakan yang diberikan tadi tentu ada konsekuensi biayanya ke kami, dan kami sudah hitung cukup," tambahnya.
Ajak Sektor Swasta Berhitung
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengundang PT Pertamina (Persero) serta perusahaan swasta untuk berkolaborasi dalam menentukan formula harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Mulai 1 April 2026, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan harga BBM meskipun ada lonjakan harga minyak mentah akibat ketegangan di Timur Tengah.
"Menyangkut dengan harga BBM non subsidi, kita lagi melakukan pembahasan. Nah pembahasan ini sudah tentu melibatkan juga adalah badan swasta lainnya," jelas Bahlil di kantornya, Jakarta, pada hari Senin (6/4/2026).
Dia menambahkan bahwa pemerintah bersama dengan perusahaan yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sedang berupaya menemukan rumusan harga BBM non-subsidi yang tidak membebani masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap energi dengan harga yang wajar, meskipun kondisi pasar global mengalami fluktuasi. Dengan demikian, diharapkan kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Janji Bahlil
Menurut Bahlil, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk menyusun dan menemukan formulasi yang tepat serta bijaksana. "Dan sampai dengan sekarang kita lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Nah tunggu sampai selesai, saya akan kabari," imbuh Bahlil. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah sangat memahami kondisi masyarakat yang saat ini berada di tengah-tengah situasi, baik untuk subsidi maupun non-subsidi.
Meskipun demikian, Bahlil belum dapat memberikan informasi mengenai kapan proses tersebut akan rampung. "Yang jelas bahwa pemerintah sangat memahami kondisi yang hari ini masyarakat yang ada di tengah-tengah masyarakat, baik itu yang untuk subsidi maupun non-subsidi," dia menekankan.
"Ya saya kan sudah bilang tadi, kami lagi melakukan rapat untuk membangun membuat exercise ya," tegasnya, menunjukkan bahwa diskusi dan perencanaan masih berlangsung.