OJK Prediksi Tren Penutupan Kantor Cabang Bank Terus Berlanjut
Hal tersebut dianggap wajar karena adanya percepatan digitalisasi perbankan. Bahkan, akan terus berlanjut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank.
Hal tersebut dianggap wajar karena adanya percepatan digitalisasi perbankan. Bahkan, langkah itu akan terus berlanjut.
“Tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan,” ujar Dian dalam keterangannya, Kamis (21/8).
Pihak perbankan, lanjut Dian, juga pastinya melihat adanya perubahan perilaku pada nasabahnya yang menginginkan proses yang lebih cepat.
Terlebih, adopsi teknologi informasi membuat nasabah semakin terbiasa menggunakan layanan perbankan secara online.
Hal ini, tentu saja berdampak pada menurunnya kebutuhan terhadap kantor cabang konvensional, khususnya yang memiliki volume transaksi rendah.
“Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah,” ujarnya.
OJK Jamin Tak Ada PHK
Meski di satu sisi digitalisasi menekan jumlah kantor cabang, OJK memastikan proses transisi ini tidak menimbulkan gejolak ketenagakerjaan yang besar.
Setiap bank diwajibkan mengantisipasi dampak pengurangan pegawai dengan langkah-langkah seperti pelatihan ulang (retraining) serta realokasi tenaga kerja ke unit bisnis lain.
“Terkait dampak tenaga kerja, proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank,” ujarnya.
Dengan demikian, OJK menekankan bahwa proses digitalisasi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja di sektor perbankan.
Kinerja Perbankan
Adapun kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga, yaitu kredit tumbuh 7,77 persen yoy di Juni 2025 menjadi Rp8.059,79 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,53 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,49 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,45 persen yoy.
Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari bank umum swasta nasional domestik tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 10,78 persen yoy.
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,78 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,18 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.