OJK Respons Fenomena Makan Tabungan
Hal tersebut perlu dilakukan analisis yang mendalam untuk memastikannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama otoritas terkait dan pemerintah terus berkoordinasi dan memantau adanya tren penurunan tabungan masyarakat, seperti adanya perlambatan pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp100 juta, dan kontraksi pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 1 juta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan terhadap hal tersebut, perlu dilakukan analisis yang mendalam untuk memastikan apakah penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi atau faktor lain seperti penurunan pendapatan.
“Tentunya perlu dipertimbangkan juga adanya dampak dari berbagai kebijakan dan bantuan sosial,” kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis (21/8).
Meskipun demikian, kinerja perbankan terjaga baik ditopang oleh risiko kredit yang terjaga dan relatif rendah, likuiditas yang memadai serta permodalan yang kuat.
Fungsi intermediasi perbankan berjalan baik dengan LDR berkisar 78 persen-92 persen dengan didukung pertumbuhan kredit produktif yang didominasi sektor Perdagangan dan Pengolahan serta peningkatan DPK yang didorong oleh Giro oleh Korporasi.
Per Juni 2025 Tabungan Meningkat
OJK mencatat pada bulan Juni 2025, Tabungan tercatat meningkat (ytd) setelah mengalami kontraksi hingga Mei 2025.
Kendati demikian, kata Dian, Bank diharapkan terus memperkuat dan menjaga tingkat likuiditasnya. Bank juga dapat berperan aktif dalam menawarkan berbagai produk DPK dan bentuk investasi yang lebih menarik bagi masyarakat.
“Selain itu, sebagai bentuk perlindungan konsumen Bank juga diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan dengan menyeimbangkan antara penghasilan dan pengeluaran serta menekankan pentingnya tabungan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan untuk berjaga-jaga,” pungkasnya.