OJK Minta Bank Turunkan Tingkat Suku Bunga, ini Alasannya
OJK mengindikasikan bahwa ada kemungkinan untuk menurunkan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan harapan penurunan suku bunga di tingkat global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan imbauan kepada bank untuk secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga agar tetap sejalan dengan kondisi pasar. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga rasio keuangan yang sehat dan menghindari persaingan bunga yang tidak sehat.
"Industri perbankan nasional juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan OJK yang dirilis Minggu (24/8/2025).
Di sisi lain, Dian menyatakan bahwa OJK melihat masih ada peluang untuk menurunkan suku bunga kredit lebih lanjut. Hal ini sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada paruh kedua tahun 2025 dan penurunan BI Rate yang ditetapkan menjadi 5 persen per 20 Agustus 2025. Ia menambahkan bahwa seiring dengan penurunan suku bunga acuan (BI Rate), suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren penurunan.
Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah mengalami penurunan sebesar 7 bps dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada sektor kredit produktif.
"Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025," tutup Dian.
Kinerja Sektor Perbankan
Penurunan suku bunga sangat tergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) masing-masing bank. Hal ini disebabkan karena beberapa bank masih mengandalkan dana yang mahal, seperti deposito berjangka, dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK).
"Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan," ujarnya.
Kinerja Perbankan Bakal Tetap Stabil
Dian mengungkapkan bahwa sektor perbankan di Indonesia menunjukkan ketahanan yang baik di tengah berbagai dinamika perekonomian dan politik global. Meskipun ada perlambatan dalam pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi, kinerja perbankan diperkirakan akan tetap stabil.
"Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat dengan kinerja yang positif terhadap dinamika global yang terjadi. Pada Juli 2025, kredit perbankan tetap tumbuh solid sebesar 7,03 persen yoy, didukung oleh kualitas aset yang tetap baik dengan NPL terjaga di level 2,28 persen dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi sebesar 9,68 persen," ujar Dian.
Pertumbuhan kredit juga tetap diiringi oleh peningkatan kredit investasi yang mencapai 12,42 persen yoy, didorong oleh sektor-sektor berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial. Pertumbuhan kredit ini sejalan dengan sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan di kuartal kedua 2025.
Proyeksi Sektor Perbankan Berdasarkan OJK
Revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) untuk paruh pertama tahun 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target yang lebih konservatif, yang disebabkan oleh perubahan dalam kondisi makroekonomi dan dinamika global.
"Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target," ujarnya.
Hal ini mencerminkan upaya bank untuk tetap berhati-hati dalam memberikan kredit, terutama pada segmen yang dianggap berisiko tinggi. Namun, di sisi lain, bank tetap berkomitmen untuk melakukan ekspansi di sektor-sektor yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian dan memiliki prospek yang baik.
Bank Digital Meningkatkan Suku Bunga Deposito, OJK Beri Pesan ini
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah bank digital telah secara serentak meningkatkan suku bunga deposito. Tindakan ini dianggap sebagai bagian dari strategi untuk menarik dana pihak ketiga (DPK) di tengah persaingan yang semakin ketat dalam sektor perbankan.
Menanggapi fenomena ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tren tersebut masih berada dalam batas yang wajar, namun tetap mengingatkan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa secara umum, suku bunga DPK memang mengalami kenaikan.
"OJK mencatat bahwa rerata tertimbang suku bunga DPK pada Maret 2025 secara keseluruhan masih meningkat dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya, mengingat penurunan suku bunga secara global baru terjadi pada September 2024 dengan laju penurunan suku bunga yang cukup terhambat," ujar Dian dalam jawaban tertulisnya pada Kamis (29/5/2025).
Himpun Dana Masyarakat
OJK memperhatikan tren peningkatan bunga deposito yang dilakukan terutama oleh bank-bank digital yang aktif dalam menghimpun dana masyarakat.
"OJK melihat peningkatan suku bunga deposito bank digital masih dalam kondisi wajar. OJK memantau dengan seksama tren kenaikan suku bunga deposito, khususnya oleh bank digital yang tengah agresif menghimpun DPK," ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa OJK sangat memperhatikan dinamika pasar dan berusaha menjaga stabilitas sektor perbankan di tengah persaingan yang semakin intensif. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.