Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Harga Jadi Lebih Murah
Penunjukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai sub pangkalan LPG 3 Kg bakal mempertimbangkan ketersediaan kuota yang ada.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan, Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih nantinya bakal bisa menjual LPG 3 kg bersubsidi, dengan berstatus sebagai sub pangkalan.
"Mereka itu kan ada pangkalan, dan mereka kita kasih revisi ruang untuk menjadi sub pangkalan," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7).
Dengan catatan, penunjukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai sub pangkalan LPG 3 Kg bakal mempertimbangkan ketersediaan kuota yang ada.
"Sub pangkalan dengan tetap memperhatikan efektivitas dan produktivitas dari penyerapan LPG di sub pangkalan-sub pangkalan," kata Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengklaim, melalui Koperasi Desa Merah Putih, harga kebutuhan pokok bisa ditekan. Termasuk LPG 3 Kg yang bisa turun menjadi sekitar Rp18.000 per tabung.
"Misalnya harga LPG yang saat ini mencapai Rp25.000, dengan Kopdes/Kel Merah Putih, harga ini bisa turun menjadi sekitar Rp18.000. Sehingga masyarakat dapat mengontrol manfaatnya secara langsung," kata Budi Arie dikutip dari Antara.
77.900 Kopdes Resmi Berbadan Hukum
Budi Arie menyebutkan, hingga saat ini lebih dari 81.000 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes Merah Putih, dengan sekitar 77.900 di antaranya telah resmi berbadan hukum.
Koperasi-koperasi itu nantinya memiliki berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, agen LPG, agen pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.
Budi Arie mengatakan tahap selanjutnya adalah memastikan koperasi yang telah terbentuk dapat beroperasi dan berkembang. Fokus utama saat ini adalah penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di lapangan.
Beberapa Perhatian untuk Tahap Operasional
Dalam tahap operasional ini, Budi Arie menyebut ada beberapa yang menjadi perhatian. Di antaranya, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi, penentuan model bisnis yang sesuai dengan potensi dan kondisi lokal, serta pendampingan kelembagaan dan usaha.
Budi Arie juga menyoroti kebutuhan sinergi permodalan dan pembiayaan agar koperasi dapat memiliki alternatif sumber dana yang lebih beragam, tidak hanya bergantung pada modal awal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para pengurus dan pengawas koperasi dalam mengelola koperasi. "Bangun kepercayaan melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya," ujarnya.