KDM Soroti Modus Oknum Usaha 'Tampil Buruk' untuk Penghindaran Pajak di Jabar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti praktik penghindaran pajak oleh oknum pelaku usaha yang sengaja menampilkan lapak buruk demi menghindari kewajiban fiskal dan memanfaatkan fasilitas subsidi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) baru-baru ini menyoroti fenomena oknum pelaku usaha yang disinyalir sengaja menampilkan kondisi lapak mereka secara buruk. Praktik ini diduga kuat sebagai modus operandi untuk menghindari kewajiban pajak yang seharusnya mereka tunaikan. Pernyataan ini disampaikan KDM di Sumedang, Selasa, menyoroti realitas di lapangan.
KDM mengungkapkan bahwa banyak pedagang yang berpura-pura memiliki lapak sederhana, padahal aset pribadi atau keluarga mereka tergolong mewah. Modus ini memungkinkan mereka untuk tidak melaporkan omzet sebenarnya. Ia sering menemukan kasus serupa selama berinteraksi dengan para pelaku usaha.
Selain itu, KDM juga menyoroti pedagang dengan omzet besar yang masih memanfaatkan fasilitas untuk usaha kecil. Contohnya, pedagang bakso seharga Rp25.000 per porsi, namun tetap menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara skala usaha dan fasilitas yang dimanfaatkan.
Modus Operandi Penghindaran Pajak oleh Pelaku Usaha
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pengamatannya terhadap modus penghindaran pajak ini berasal dari pengalamannya membina banyak pedagang. Ia memahami betul bagaimana sebagian pelaku usaha memanfaatkan celah regulasi. Mereka sengaja menampilkan citra tidak mampu, padahal memiliki kapasitas finansial yang lebih besar.
Salah satu contoh nyata adalah pedagang yang lapaknya terlihat sederhana, namun memiliki rumah mewah dan aset berlimpah. Kondisi ini seringkali luput dari pengawasan ketat. Praktik ini merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan di antara pelaku usaha yang patuh.
KDM juga menyoroti penggunaan LPG 3 kilogram oleh pedagang bakso dengan harga jual Rp25.000 per porsi. "Padahal dengan harga Rp25 ribu, keuntungan per porsi bisa mencapai Rp15 ribu," tambahnya. Dengan keuntungan bersih tersebut, pedagang seharusnya tidak lagi bergantung pada subsidi, menunjukkan bentuk penyalahgunaan fasilitas.
Pentingnya Kepatuhan Fiskal dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Kepatuhan fiskal dan tanggung jawab pelaku usaha menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. KDM meyakini bahwa industri akan berkembang lebih baik jika para pelaku usaha bersikap transparan. Mereka perlu memahami realitas di lapangan sesuai dengan porsi dan kapasitas usahanya.
KDM menekankan pentingnya tidak mendramatisasi persoalan sederhana. "Saya meyakini industri akan berkembang baik bila kita tidak mendramatisasi persoalan, namun realitas beberapa di antara kita banyak yang mendramatisasi hal-hal sederhana dan merasa dirinya tidak mampu, padahal ia mampu," jelasnya. Sikap ini menghambat kemajuan industri secara keseluruhan.
Transparansi dalam pelaporan omzet dan penggunaan fasilitas publik sangat krusial. Dengan kepatuhan yang tinggi, manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini juga akan menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan kompetitif, mendukung pertumbuhan ekonomi yang menguat.
Imbauan KDM untuk Peningkatan Kualitas Layanan
Selain isu penghindaran pajak, Dedi Mulyadi juga mengimbau para pedagang untuk memperhatikan aspek kenyamanan bagi pengunjung. Kebersihan toilet, estetika lapak, dan pelayanan yang adil adalah elemen penting. Hal ini akan menciptakan kesan positif dan menarik lebih banyak pelanggan.
Kebersihan meja dan kursi juga menjadi sorotan KDM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas. Lingkungan yang bersih dan nyaman akan membuat pengunjung betah. Peningkatan kualitas layanan ini diharapkan dapat mendorong loyalitas pelanggan.
Dengan memberikan pengalaman positif kepada pengunjung, pelaku usaha tidak hanya meningkatkan omzet. Mereka juga berkontribusi pada citra positif daerah sebagai pusat kuliner atau perdagangan yang ramah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk perkembangan usaha dan kepuasan konsumen.
Sumber: AntaraNews