Kabar Gembira! Pendaftaran Magang Kemnaker buat Fresh Graduate Diperpanjang, Ini Linknya
Kemnaker telah memperpanjang periode pendaftaran untuk perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program magang bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memperpanjang waktu pendaftaran bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program magang untuk lulusan baru dari Perguruan Tinggi. Perpanjangan ini berlaku hingga 15 Oktober sebagai respons terhadap tingginya minat pendaftar pada program magang Kemnaker.
"Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran," ungkap Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Sabtu (11/10).
Jadwal pendaftaran untuk perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung dari 1 hingga 14 Oktober 2025, diikuti dengan pendaftaran peserta pemagangan yang akan ditutup pada 15 Oktober 2025.
Seleksi dan pengumuman peserta magang dijadwalkan pada 16 hingga 18 Oktober 2025, sedangkan pelaksanaan pemagangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan berakhir pada 19 April 2026.
"Proses seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang menyediakan lowongan magang. Setelah dinyatakan lolos, peserta diwajibkan untuk menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan yang bersangkutan," jelas Sunardi.
Sunardi menambahkan bahwa program pemagangan ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan peluang kepada lulusan baru dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi, agar memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendukung peningkatan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Program ini mencakup lintas sektor seperti makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, serta sektor jasa lainnya.
Mendapatkan gaji yang sesuai dengan UMP
Dalam tahap awal program Magang Nasional 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan kuota untuk 20.000 lulusan baru. Selama periode pemagangan yang berlangsung selama enam bulan, setiap peserta akan menerima uang saku yang setara dengan upah minimum di Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta, yang akan dibayarkan oleh pemerintah melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Program ini merupakan inisiatif pertama yang dilaksanakan di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sunardi, "Selain uang saku, peserta magang juga akan mendapatkan Jamsostek yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta pendampingan dari mentor di perusahaan tempat mereka magang. Selain itu, peserta yang menyelesaikan program secara penuh akan menerima sertifikat pemagangan." Sunardi juga menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.8 Tahun 2025, program ini ditujukan bagi lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam waktu maksimal satu tahun sebelum mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id. Perhitungan ini dimulai dari tanggal penerbitan ijazah, yaitu antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. "Peserta magang hanya diperbolehkan mengikuti program magang satu kali," tegasnya.
Perusahaan wajib terdaftar dalam program pelaporan ketenagakerjaan
Sunardi menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Menteri Prof Yassierli, perusahaan yang menyelenggarakan program pemagangan wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di akun SIAPkerja Kemnaker.
Selain itu, perusahaan harus melakukan rekrutmen bagi calon peserta pemagangan yang memenuhi syarat berdasarkan proses validasi.
"Proses dan hasil rekrutmen peserta pemagangan disampaikan ke Ditjen Binalavotas Kemnaker," ungkap Sunardi. Hal ini menegaskan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen.
Program pemagangan dilaksanakan berdasarkan perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan peserta. Dalam hal ini, perusahaan diwajibkan untuk menyediakan seorang mentor serta menyusun perjanjian pemagangan yang mencakup ketentuan mengenai hari kerja. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan peserta pemagangan dapat memperoleh pengalaman yang maksimal dan sesuai dengan harapan industri.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5374048/original/037047700_1759837899-Infografis_Mengenal_Magang_Kemnaker..jpg)