Jangan Sampai Identitas Pribadi Anda Tersebar, Berikut Cara Pilih Pinjol yang Aman untuk Berutang
Tak sedikit keberadaan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Bahkan, tak segan menyebarkan data pribadi nasabah yang gagal bayar.

Saat ini, pinjaman online (pinjol) alias fintech P2P lending makin populer sebagai lembaga yang memberikan utang dengan cara dan syarat yang mudah. Pinjol menawarkan solusi keuangan cepat dan mudah dibandingkan bank.
Meski demikian, tak sedikit keberadaan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Bahkan, tak segan menyebarkan data pribadi nasabah yang gagal bayar.
Berikut cara memilih pinjol yang aman untuk berutang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1. Cek Izin Pinjol
Langkah pertama sebelum Anda berutang ke pinjol, adalah memastikan fintech P2P lending pilihan berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena hanya fintech yang legal dan diawasi OJK yang wajib mengikuti aturan pelindungan konsumen.
Untuk cara ceknya, Anda dapat mengunjungi situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id. Selain itu, Anda dapat menghubungi Call Center OJK di 157 atau kirim WhatsApp ke nomor 081157157157 untuk informasi fintech yang diawasi OJK.
2. Cek Penawaran Bunga dan Biaya
Selanjutnya, Anda dapat mengakses bunga yang ditawarkan untuk setiap pinjaman. Ingat, fintech P2P lending yang legal selalu memberikan informasi yang transparan soal bunga, biaya administrasi, dan denda keterlambatan.
Sebaliknya, jika ada pinjol yang menawarkan iklan pinjam sekarang, bayar nanti tanpa bunga atau cair cepat tanpa syarat apa pun.
Anda, harus patut curiga! Biasanya mereka justru menyisipkan bunga dan biaya yang sangat tinggi tanpa dijelaskan di awal.
3. Cek Alamat Kantor dan Identitas Resmi
Perlu diingat, fintech P2P lending yang legal punya alamat kantor yang jelas dan mudah ditemukan. Anda juga bisa cek identitas perusahaan pinjol, termasuk nama direksi dan izin operasional.
4. Terapkan Konsep CAMILAN untuk Keamanan Data Pribadi
Saat mengajukan pinjaman online, pasti ada aplikasi yang meminta izin akses ke data di HP Anda. Nah, fintech P2P lending yang legal hanya boleh meminta akses ke:
Camera (untuk verifikasi identitas),
Mikrofon (jika perlu verifikasi suara), dan
Lokasi (untuk keperluan autentikasi).
Jika ada, aplikasi yang minta akses ke kontak, galeri, atau file pribadi, langsung curiga, ya. Itu tanda-tanda fintech P2P lending ilegal yang bisa menyalahgunakan data pribadi Anda.
5. Perhatikan Tenor Pinjaman
Pilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kemampuan membayar. Jangan terjebak dengan cicilan panjang yang bisa membebani keuangan.