Inflasi 2025 Dipengaruhi Gejolak Global dan Kebijakan Domestik, Ini Catatan BPS
BPS mencatat dinamika harga sepanjang 2025 dipengaruhi kenaikan emas global, penyesuaian HJE rokok, diskon transportasi, serta cuaca ekstrem dan bencana.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis sejumlah peristiwa penting yang memengaruhi pergerakan harga nasional sepanjang 2025.
Faktor global, kebijakan pemerintah, hingga kondisi cuaca disebut membentuk tekanan sekaligus penahan inflasi selama setahun terakhir.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa dinamika harga pada 2025 tidak dapat dilepaskan dari perubahan lingkungan global dan domestik.
“Catatan peristiwa penting yang dapat berpengaruh terhadap indikator-indikator harga sepanjang tahun 2025. Pertama, terkait harga emas di pasar internasional. Trend kenaikan harga emas dunia terus berlanjut sampai dengan akhir tahun 2025,” kata Pudji dalam Konferensi Pers BPS, Senin (5/1).
Emas Global dan Kebijakan Harga Rokok
BPS mencatat, penguatan harga emas internasional menjadi salah satu faktor dominan sepanjang 2025.
Kenaikan logam mulia dunia berlangsung konsisten hingga akhir tahun, seiring ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya minat terhadap aset lindung nilai.
Tren tersebut berdampak pada harga komoditas terkait di dalam negeri, termasuk emas perhiasan dan instrumen investasi berbasis emas.
Di sisi kebijakan domestik, pemerintah melakukan penyesuaian batas Harga Jual Eceran (HJE) hasil tembakau mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024.
“Terkait batasan harga jual eceran hasil tembakau, pemerintah kembali melakukan penyesuaian batasan HJE hasil tembakau pada 1 Januari 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 97 tahun 2024. Presentasinya bervariasi antara 5–18 persen tergantung jenis sigaret dan golongan pengusaha pabrik hasil tembakau,” ujarnya.
Penyesuaian tersebut memberikan tekanan harga pada kelompok pengeluaran tertentu, khususnya produk tembakau.
Stimulus Transportasi dan Dampak Cuaca Ekstrem
Selain faktor penekan, BPS juga mencatat adanya kebijakan yang berfungsi menahan laju kenaikan harga. Salah satunya adalah paket stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Program tersebut mencakup berbagai moda, mulai dari kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga pesawat udara.
“Program diskon tiket transportasi. Pemerintah menerapkan program paket stimulus ekonomi pada akhir tahun berupa program diskon tiket transportasi pada masa libur Nataru, yaitu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan mulai dari tiket kereta api, kemudian angkutan laut, angkutan penyeberangan, dan juga pesawat udara,” kata Pudji.
Di sisi lain, kondisi cuaca turut memberi tekanan pada harga pangan. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, curah hujan tinggi masih mendominasi banyak wilayah Indonesia, sehingga awal musim kemarau mengalami keterlambatan.
BPS mencatat hingga awal Juni 2025, baru sekitar 19 persen wilayah yang memasuki musim kemarau, jauh di bawah kondisi normal. Situasi ini berdampak langsung pada produksi tanaman pangan dan hortikultura.
“Pola ini berimplikasi langsung terhadap produksi tanaman pangan dan hortikultura, karena waktu tanam, waktu panen serta risiko gangguan cuaca sangat dipengaruhi oleh dinamika curah hujan sepanjang tahun,” ujarnya.
Tekanan tersebut semakin diperberat oleh bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025. Peristiwa ini dipicu oleh bibit Siklon Tropis 95B yang berkembang menjadi Siklon Tropis Senyar serta pengaruh Siklon Tropis Koto, yang memicu hujan ekstrem dan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.