Fakta Penting: Satgas Trisila Edukasi Nelayan Donggala Bahaya Illegal Fishing, Jaga Laut Tetap Lestari
Satgas Trisila 25/III bersama Lanal Palu gencar edukasi nelayan Donggala tentang bahaya praktik Illegal Fishing, demi menjaga kelestarian laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu bersama KRI Teluk Ende-517, yang merupakan bagian dari Satgas Operasi Trisila 25/III, telah melaksanakan program edukasi penting. Mereka memberikan penyuluhan kepada para nelayan di Desa Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang merugikan.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah konkret TNI AL dalam menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat pesisir dan keberlanjutan ekosistem laut. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nelayan tentang dampak negatif dari penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga sumber daya laut agar tetap lestari untuk generasi mendatang.
Wakil Komandan Satgas Trisila, Kolonel Laut (P) Choirul Rizqin, menegaskan pentingnya penyuluhan ini kepada seluruh awak media di Kota Palu. Ia menjelaskan bahwa edukasi ini krusial agar nelayan memahami bahaya dan konsekuensi dari penangkapan ikan ilegal. Selain edukasi, Satgas juga menggelar bakti sosial dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mengenal Lebih Dekat Ancaman Illegal Fishing
Kolonel Laut (P) Choirul Rizqin menjelaskan definisi dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang menjadi fokus edukasi. Menurutnya, "praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin atau melanggar hukum, hasil tangkapan tidak dilaporkan dan dilakukan pada wilayah tidak sesuai ketentuannya." Praktik ini tidak hanya merusak ekosistem laut tetapi juga merugikan nelayan tradisional yang patuh aturan.
Edukasi mengenai bahaya penangkapan ikan ilegal ini sangat penting untuk disampaikan kepada para nelayan. Hal ini bertujuan agar mereka memahami dampak jangka panjang dari praktik yang tidak ramah lingkungan dan melanggar peraturan yang berlaku. Pemahaman yang mendalam akan mendorong nelayan untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Penyuluhan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim dan kelestarian sumber daya laut Indonesia. Dengan meningkatkan kesadaran nelayan, diharapkan dapat tercipta lingkungan perikanan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Ini juga mendukung kesejahteraan nelayan secara keseluruhan.
Wujud Nyata Kepedulian TNI AL dan Bakti Sosial
Selain memberikan edukasi tentang bahaya Illegal Fishing, TNI AL melalui Satgas Operasi Trisila 25/III juga melaksanakan kegiatan bakti sosial. Kegiatan ini dilakukan di Desa Lenju, dengan membagikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat setempat. Inisiatif ini menunjukkan perhatian dan kedekatan TNI AL dengan rakyat, khususnya di wilayah pesisir.
Pembagian paket sembako ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT TNI AL ke-80. "Untuk bakti sosial ini masih dalam rangka memperingati HUT TNI AL ke-80 dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Desa Lenju yang membutuhkan sebagai bentuk perhatian dan kedekatan TNI AL dengan rakyat," ujar Kolonel Laut (P) Choirul Rizqin. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan.
Tidak hanya di Desa Lenju, pemberian paket sembako juga diperluas hingga ke Ibu Kota Donggala, tepatnya di Kecamatan Banawa. Sebanyak 300 paket sembako didistribusikan kepada para nelayan di wilayah tersebut. Melalui serangkaian kegiatan ini, TNI AL berharap dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi masyarakat di Donggala.
Sumber: AntaraNews