TNI AL Tangkap Kapal Pelaku Illegal Fishing di Nias, Amankan 1 Ton Ikan dan 7 ABK

Pelaku menggunakan bom dalam menangkap ikan di laut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
TNI AL Tangkap Kapal Pelaku Illegal Fishing di Nias, Amankan 1 Ton Ikan dan 7 ABK
Jumpa pers Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais soal penangkapan kapal pelaku illegal fishing di perairan Hibala Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan. (Dinas Penerangan Angkatan Laut)

Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan tindak pidana di laut yang melibatkan kapal ikan KM Rezeki yang diduga menggunakan bom laut untuk menangkap ikan di Perairan Hibala, Nias Selatan, pekan kemarin. Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais menjelaskan penangkapan berawal dari informasi adanya aktivitas illegal fishing dengan bahan peledak oleh satu unit kapal di perairan Hibala Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Posbinpotmar Pulau Tello melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Lanal Nias, Selanjutnya atas perintah Komandan Lanal Nias, Patroli Kamla Lanal Nias berangkat menuju lokasi.

"Saat tiba di lokasi, didapati adanya kapal tersebut. Setelah kapal dapat dikuasai oleh Patroli Kamla, dilaksanakan penggeledahan terhadap ABK dan muatan kapal dan ditemukan beberapa alat bukti yang digunakan untuk mengebom ikan di antaranya 13 buah bahan peledak botol besar dan 15 buah botol kecil, 49 botol kosong yang belum dirakit, kompresor, 1 buah mesin dompeng, 2 buah seher, 3 buah tali kompresor, 2 tali pelampung, 3 pack korek api kayu, 1 buah kacamata selam, 1 buah mesin penghisap air, 2 buah GPS Garmin, 1 buah dakor, 2 buah tongkat dayung, 45 buah dupa bakar, 1 kotak bubuk misiu, 191 sumbu peledak, selang kompresor 2 gulung, serta 22 kg bubuk potassium," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal Nias dalam siaran pers yang diterima, Senin (3/11/2025).

1 Ton Ikan dan 7 ABK Diamankan

Jumpa pers Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais soal penangkapan kapal pelaku illegal fishing di perairan Hibala Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan.
Jumpa pers Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais soal penangkapan kapal pelaku illegal fishing di perairan Hibala Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan. Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Ikan yang sudah ditangkap menggunakan bahan peledak berjumlah kurang lebih 1 ton ikan. Semua barang bukti beserta 7 orang ABK telah diamankan oleh petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Danlanal Nias, di wilayah kerjanya masih marak ilegal fishing, maka perlu adanya tindakan tegas dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.

Jumpa pers Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais soal penangkapan kapal pelaku illegal fishing di perairan Hibala Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan.
Jumpa pers Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais soal penangkapan kapal pelaku illegal fishing di perairan Hibala Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan. Dinas Penerangan Angkatan Laut.

"Sampai dengan saat ini di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan/penangkapan terhadap 3 unit kapal bom, hal ini tentunya merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing," ujarnya.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut diantaranya Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, Kabag OPS Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa serta perwakilan dari Kejari Nias Selatan Emil Brunner.

Rekomendasi