DPR Ingatkan Pertamina Jamin Ketersediaan BBM Arus Mudik 2026
Anggota DPR RI mendesak Pertamina memastikan ketersediaan BBM arus mudik dan gas subsidi jelang Lebaran 2026, menyusul kekhawatiran pasokan di sejumlah daerah.
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Rocky Candra, kembali mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi maupun non-subsidi. Peringatan ini disampaikan jelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, mengingat peningkatan konsumsi masyarakat. Rocky Candra menekankan pengawasan serius terhadap pasokan di jalan lintas dan perkotaan.
Desakan ini muncul di Jambi pada Minggu, 15 Februari 2026, sebagai antisipasi lonjakan permintaan BBM dan gas subsidi 3 kilogram selama bulan puasa dan periode Lebaran. DPR RI meminta Pertamina menjaga kelancaran suplai di setiap SPBU. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan nyaman tanpa kendala pasokan.
Rocky Candra juga menyoroti potensi gangguan pasokan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan. Selain BBM, ketersediaan dan distribusi gas subsidi 3 Kg juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta memperketat pengawasan terhadap pangkalan gas.
Pengawasan Ketat Pasokan BBM dan Gas Subsidi
Rocky Candra menegaskan pentingnya Pertamina mengawasi setiap potensi gangguan yang berujung pada keresahan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan bahan bakar minyak. Konsumsi bahan bakar dan kebutuhan gas dipastikan selalu tinggi selama bulan puasa, serta di saat arus mudik dan balik Lebaran. Oleh karena itu, jaminan kelancaran suplai minyak di setiap SPBU harus terjaga dengan baik.
DPR RI secara khusus meminta Pertamina memastikan ketersediaan pasokan BBM di wilayah Sumatera bagian selatan. Hal ini untuk menghindari keluhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Kenyamanan pemudik menjadi prioritas utama dalam memastikan ketersediaan BBM arus mudik yang memadai.
Selain BBM, perhatian juga diberikan pada distribusi gas subsidi 3 Kg. Rocky Candra mengingatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk bersama-sama mengawasi pasokan dan distribusi gas di pangkalan. Pengetatan pengawasan diperlukan guna mencegah potensi penyelewengan di tengah tingginya permintaan.
Pangkalan gas yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan harga elpiji 3 Kg harus diberikan sanksi tegas. Langkah ini penting untuk menjamin masyarakat tidak resah dalam memenuhi kebutuhan pokok selama periode ibadah dan perayaan Lebaran.
Hiswana Migas Jambi Soroti Defisit Kuota Solar
Di sisi lain, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatah, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan dan kuota solar yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Hafiz menyebutkan bahwa pasokan solar yang ada belum mencukupi kebutuhan di wilayah Jambi.
Berdasarkan perhitungan tim Hiswana Migas, kebutuhan solar di Jambi mencapai 450 kiloliter, namun kuota yang diberikan hanya 412 kiloliter. Defisit ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kelangkaan, terutama mengingat Jambi merupakan daerah transit penting.
Hafiz menjelaskan, letak geografis Jambi yang strategis di tengah Pulau Sumatera membuat kebutuhan bahan bakar solar semakin besar. Banyak kendaraan penumpang antar kota dan provinsi serta kendaraan logistik melakukan pengisian bahan bakar di Jambi. Kondisi ini menuntut perhatian lebih dari BPH Migas terkait alokasi kuota.
Hiswana Migas Jambi berharap BPH Migas dapat segera meninjau ulang pasokan BBM subsidi untuk Jambi. Penyesuaian kuota sangat diperlukan demi menjamin kelancaran transportasi logistik dan kenyamanan pemudik yang melintasi wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews