Dirjen PKP Mundur, Menteri Ara Sebut Kembali ke Kepolisian
Azis Andriansyah diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 dan telah menempuh pendidikan hingga jenjang Sespimti.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah, yang mengundurkan diri akan kembali ke instansi asalnya di kepolisian.
"Aturan dari MenPAN-RB kan memang tidak boleh dari kepolisian. Jadi, mereka dikembalikan kepada instansinya. Dikembalikan kepada kepolisian," ujar Ara, sapaan akrab Maruarar, saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Azis Andriansyah diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 dan telah menempuh pendidikan hingga jenjang Sespimti serta pendidikan akademik sampai S3. Sebelum menjabat sebagai direktur jenderal, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian, termasuk sebagai Kapolresta Depok.
Selain Azis, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran juga mengundurkan diri. Namun, Ara tidak menjelaskan secara rinci alasan pengunduran diri Imran yang berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, Ara menilai kinerja keduanya selama menjabat di Kementerian PKP berjalan baik.
"Kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali," kata Ara.
Sebagai langkah pengisian jabatan, Ara menunjuk Roberia sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP menggantikan Azis.
Roberia menyampaikan bahwa penyesuaian jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Kepolisian.
"Pak Menteri Perumahan ingin menunjukkan bahwa Kementerian PKP adalah kementerian yang taat hukum. Di dalam Perpol (Peraturan Polri) Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 3 ayat (2), Kementerian PKP tidak termasuk di dalam yang bisa diduduki oleh Polri," kata Roberia.
Pengganti
Terkait pengganti Imran, Roberia menyebutkan bahwa posisi tersebut telah diisi, namun belum mengungkapkan identitas pejabat yang ditunjuk.
Program 3 Juta Rumah
"Sudah ada (penggantinya). Kan tidak boleh kosong," ujarnya.
Roberia juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjabat sebagai Plt Dirjen selama tiga hari dan mendapat amanat untuk memastikan program pembangunan 3 juta rumah berjalan secara efisien serta bebas dari praktik korupsi. Seperti dikutip Antara.