Peserta UTBK Tertangkap Basah Curang, Modusnya Pakai Alat Bantu Dengar
Seorang peserta UTBK terdeteksi melakukan kecurangan saat ujian dengan menggunakan alat bantu dengar elektronik.
Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Tidar terdeteksi melakukan kecurangan dengan memanfaatkan alat bantu dengar elektronik pada ujian sesi ke-16, yang berlangsung pada Selasa sore (28/4). Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Tidar, Suyitno, mengungkapkan bahwa peserta tersebut kedapatan membawa beberapa alat komunikasi ilegal saat ujian berlangsung.
Suyitno menjelaskan bahwa kecurigaan terhadap peserta ini berawal dari pengawasan yang dilakukan oleh pengawas ruangan. Pengawas tersebut memperhatikan perilaku mencurigakan dari salah satu peserta yang terlihat tidak biasa, seperti sering menyentuh telinga dan memperhatikan posisi pengawas dengan intens.
"Pengawas lokasi merasa ada sesuatu yang tidak umum atau janggal pada perilaku peserta tersebut sehingga yang bersangkutan mulai menjadi pusat perhatian pengawas," ujarnya.
Setelah menerima laporan mengenai kecurigaan ini, penanggung jawab lokasi segera melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap peserta yang dimaksud. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan alat bantu dengar yang terpasang di telinga peserta.
Setelah konfirmasi lebih lanjut, peserta tersebut mengaku sehat dan bukan penyandang disabilitas rungu. Penemuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan panitia UTBK dari tim teknis untuk pemeriksaan yang lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas menemukan perangkat tambahan, termasuk telepon seluler dan sebuah kotak elektronik berbentuk chip yang disamarkan dengan sampul menyerupai kartu akses hotel. Meskipun alat bantu ilegal ditemukan, prosedur ujian tetap dilanjutkan, dengan panitia tetap mengedepankan prosedur kemanusiaan dalam penanganan situasi tersebut.
Pengakuan Peserta
Ujian peserta sempat terhenti sementara untuk melakukan pemeriksaan. Setelah semua perangkat disita, peserta diizinkan untuk melanjutkan sisa ujiannya hingga waktu yang telah ditentukan berakhir. Ia menjelaskan bahwa setelah ujian selesai, panitia mengadakan pertemuan tertutup yang dihadiri oleh penanggung jawab lokasi, koordinator pelaksana, penanggung jawab monitoring dan evaluasi, serta koordinator teknologi informasi dan komunikasi. Dalam pertemuan tersebut, katanya, telah dibuat berita acara mengenai dugaan kecurangan.
Peserta yang terlibat pun telah mengakui bahwa semua barang bukti yang disita adalah miliknya. Saat ini, pihak Universitas Tidar telah melaporkan dugaan kecurangan ini kepada panitia UTBK di tingkat nasional. "Seluruh informasi dan barang bukti sudah kami kumpulkan. Untuk tindak lanjut atau sanksi terhadap peserta, kami masih menunggu arahan dan keputusan dari panitia pusat," katanya.