M, seorang peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 hanya tertunduk lesu saat dibawa ke Polsek Tembalang lantaran tepergok memakai alat bantu dengar elektronik saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Diponegoro (Undip), Selasa (21/4). M merupakan seorang peserta ingin menjalankan ujian masuk di Fakultas Kedokteran (FK).
Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto menjelaskan kronologi peserta SNPMB itu kedapatan memakai alat bantu pendengaran saat hendak ikut UTBK. Menurut Heru, aksi peserta itu terbongkar setelah pihak kampus melakukan pemeriksaan sebelum melaksanakan ujian.
"Jadi peserta kita skrining metal detektor sebelum ujian, ada satu peserta perempuan yang terdeteksi pakai itu alat bantu dengar elektronik pada hari pertama tes," kata Heru, Selasa (21/4).
Advertisement
Peserta UTBK Diminta Jujur
Namun Heru enggan menjelaskan lebih detail terkait identitas peserta tersebut. Namun, setelah kedapatan melakukan kecurangan, peserta itu langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan ke Polsek Tembalang.
"Kita temukan dalam pakaiannya ada metal. Di dalam telinganya juga ada, kecil alatnya. Terus kita tanya 'itu apa? Kok bisa terpasang', karena panjang sampai selesai, orangnya terpaksa tidak ikut ujian," ujar Heru.
Heru tidak tahu secara pasti apakah alat bantu dengar ditanamkan dalam telinga peserta tersebut untuk komunikasi jarak jauh. Sebab, peserta itu tidak jujur saat diinterograsi petugas.
"Kami tidak bisa menjelaskan mekanismenya, karena yang kami peroleh yang bersangkutan memang tidak mau menjelaskan secara detail. Tapi yang bersangkutan mengakui memang untuk ujian alatnya," ujar dia.
Terkait sanski, Undip tak bisa menjatuhkan hukuman. Sebab, ranah ini berada di Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti).
"Jadi Undip hanya melaporkan kepada panitia pusat nasional bahwa telah terjadi seperti ini di hari pertama," jelas Heru.
Atas kejadian tersebut, pihak Undip meminta kepada para peserta ujian untuk lebih suportif. Tindakan curang bisa merugikan diri sendiri.
"Kami prihatin sampai saat ini masih ada praktik-praktik yang tidak baik seperti ini. Kami berharap, teman-teman yang ikut ujian percayalah pada diri kalian," ujar Heru.
Advertisement
Diperiksa Polisi
Sementara itu, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Hadayani membenarkan informasi peserta kedapatan curang di UTBK Undip berinisial M. Saat kejadian kepergok petugas ketika belum masuk ruangan untuk mengerjakan tes.
"Peristiwanya tadi pukul 10.30 WIB. M ini warga dari luar Semarang," kata Kristiyastuti.
Meski M dibawa ke Mapolsek Tembalang, pihaknya tak diproses hukum. Namun, hanya melakukan pembinaan kepada peserta UTBK, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan," tutupnya.
Sebelumnya, Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Satu orang peserta, ketahuan memakai alat bantu dengar elektronik yang tertanam di telinga saat hari pertama ujian pada Selasa (21/6).
Peserta yang kedapatan curang merupakan seorang perempuan yang ingin mengerjakan test masuk di Fakultas Kedokteran (FK). Saat skrening metal detektor sebelum ujian, ia terdeteksi memakai alat bantu dengar elektrik yang ditanamkan di telinganya.
Meski demikian, pihak Undip tak tahu secara pasti apakah alat bantu dengar yang ditanamkan dalam telinga tersebut untuk komunikasi jarak jauh. Sebab, peserta yang curang enggan jujur saat diinterograsi oleh petugas di lapangan.
Sedangkan untuk sanski, pihak Undip juga tak bisa menjatuhkan hukuman. Sebab, ranah ini berada di Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti).