Dinamika Kadin Selesai, Pengusaha Fokus Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Anindya Bakrie dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin.
Perseteruan dualisme yang sempat mewarnai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kini telah berakhir dengan damai dan tuntas. Melalui gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, momen penting ini berhasil menjadi tonggak baru persatuan.
Ke depan, diharapkan pemerintah semakin mempercayakan peran strategis kepada Kadin untuk bersinergi dalam mewujudkan visi besar pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
“Dinamika yang terjadi di Kadin telah selesai secara damai dan secara tuntas. Dihadiri oleh seluruh Ketua Kadin Provinsi yang berjumlah 35 dan juga 60 asosiasi usaha yang mewakili 240 asosiasi. Terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah bekenan hadir dan memberikan dukungan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Dalam munas tersebut, Anindya Novyan Bakrie resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
Kadin Indonesia, kata Rosan, selalu mengutamakan persatuan, persaudaraan, sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden. Filosofi Presiden tentang pentingnya persatuan selalu menjadi patokan dan acuan Kadin dalam berorganisasi, bahwa semua elemen di Kadin harus bersinergi, berkolaborasi agar mencapai hasil yang maksimal.
Rosan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah berkenan hadir di acara konsolidasi dan memberikan motivasi.
Dia juga berterima kasih kepada Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie, dan seluruh para peserta Munas Kadin Konsolidasi yang sudah menunjukkan semangat yang sangat luar biasa.
“Dengan hasil yang dicapai hari ini, kiranya Kadin diberikan peran yang lebih besar dalam bersinergi dengan pemerintah, menjalankan program-program pemerintah dan tentunya mencapai target 8 persen pertumbuhan ekonomi,” papar Rosan.
Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, kata Rosan, Kadin bisa memainkan peran optimal dalam pengembangan dunia usaha dan memberikan asas manfaat yang besar, tidak hanya kepada dunia usaha, tapi juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan kepada seluruh rakyat Indonesia.