Data PHK Tak Akurat, Kemnaker Integrasikan dengan BPJS Mulai Bulan Depan
Berdasarkan data Kemnaker, hingga 20 Mei 2024 tercatat sebanyak 26.455 pekerja terdampak PHK.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengintegrasikan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi dan keseragaman data PHK di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa selama ini data PHK yang digunakan berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan di daerah, yang bersifat bottom-up. Namun, terdapat perbedaan dengan data yang dimiliki oleh lembaga lain, sehingga diperlukan sistem data yang terintegrasi.
“Kita memiliki dua sumber data. Selama ini yang digunakan adalah data dari laporan Dinas Ketenagakerjaan. Ke depan, data ini akan diintegrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yassierli dalam konferensi pers, Rabu (28/5).
Ia menambahkan bahwa proses integrasi akan dimulai pada awal Juni 2025. Data akan dihimpun melalui pusat data dan informasi milik Kemnaker yang telah dikembangkan, serta dikombinasikan dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita ingin data yang digunakan berasal dari satu sumber yang terintegrasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga validitasnya lebih terjaga,” jelasnya.
26.455 Pekerja Terdampak PHK hingga Mei 2024
Berdasarkan data Kemnaker, hingga 20 Mei 2024 tercatat sebanyak 26.455 pekerja terdampak PHK. Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, yaitu mencapai 10.695 orang. Disusul DKI Jakarta sebanyak 6.279 pekerja dan Riau sebanyak 3.570 pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa tingginya angka PHK di Riau kemungkinan besar disebabkan oleh penurunan aktivitas di sejumlah sektor perdagangan.
“Di Riau, ada beberapa industri dan sektor perdagangan yang mengalami penurunan. Namun, kami masih melakukan kajian lebih dalam terkait penyebab pastinya,” kata Indah dalam keterangan kepada media, Selasa (20/5).
Integrasi data ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi pasar tenaga kerja nasional.