Jumlah Pekerja di-PHK Naik Drastis, Wamenaker: Kondisi Dunia Tidak Baik-Baik Saja
Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dilihat secara sepihak, karena ada banyak variabel yang memengaruhi, termasuk faktor eksternal.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) periode Januari-Juni 2025 naik 32,19 persen, menjadi 42.385 pekerja yang di-PHK. Gelombang pemutusan hubungan kerja di paruh pertama tahun ini melonjak drastis dibandingkan periode yang sama 2024, yakni 32.064 pekerja yang di-PHK.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer angkat suara terkait lonjakan angka PHK tersebut. Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dilihat secara sepihak, karena ada banyak variabel yang memengaruhi, termasuk faktor eksternal dan dinamika kawasan industri.
"Yang pasti gini, ini kan angka lonjakan PHK memang mungkin meningkat ya, sekian persen itu tadi. Tapi gini, kita hari ini lagi melonjak kawasan-kawasan industri yang hari ini resapan tenaga kerjanya juga banyak," kata Immanuel saat ditemui di Gedung BRIN, Jakarta, Senin (28/7).
Menurutnya, saat ini justru sedang terjadi ekspansi kawasan industri di beberapa wilayah, seperti Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur. Kawasan-kawasan ini menjadi pusat baru serapan tenaga kerja, meskipun di sisi lain data PHK juga menunjukkan kenaikan signifikan.
"Contohnya di Sultra, kemudian ada di beberapa lagi Kalimantan Timur. Jawa Barat juga, artinya ya memang kan kondisi global ini hari ini tidak baik-baik saja," ujarnya.
Dia juga menyinggung Jawa Barat sebagai salah satu daerah yang turut terdampak oleh ketidakstabilan global. Immanuel mengingatkan bahwa tidak semestinya publik menganggap pemerintah diam terhadap persoalan PHK.
"Kita tidak boleh juga seakan-akan bahwa pemerintah sedang tidak melakukan apa-apa. Tapi yang pasti pemerintahan Pak Prabowo sudah melakukan yang terbaik buat bangsa ini. Menekan angka pengangguran sampai dibuat lah yang namanya coba mitigasi kenapa tuh PHK begitu banyak," ujarnya.
Mitigasi PHK
Sebagai bentuk respons terhadap gelombang PHK, Immanuel menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan langkah-langkah intervensi. Salah satunya adalah meninjau regulasi yang dinilai menghambat dunia usaha, dengan kemungkinan direvisi bahkan dihapus.
"Makanya kita akan melakukan intervensi. Makanya ada regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, ya kita coba revisi atau kalau enggak dihapus,” ujarnya.
Langkah ini dianggap penting agar iklim usaha kembali bergairah dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja. Pemerintah juga disebut tengah menyusun kebijakan strategis yang diarahkan untuk menurunkan angka pengangguran.
Manufaktur dan Padat Karya Kian Tertekan Dampak Perang Global
Wamenaker juga menyoroti sektor manufaktur dan padat karya sebagai yang paling terdampak dari kondisi global saat ini. Doa menilai bahwa efek dari perang tarif dan ketidakpastian ekonomi dunia tidak bisa dipandang remeh.
"Yang jelas manufaktur ya, itu pastilah. Padat karya itu kan nggak bisa dibohongin. Dampak perang global hari ini, perang tarif ini kan kita nggak bisa menutup mata terhadap kejadian itu,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap situasi tersebut. Kebijakan dan mitigasi sedang disiapkan agar dunia industri tetap mampu bertahan dan tidak semakin banyak melakukan PHK.