Data PHK, Menaker hanya Mengacu Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Data milik BPJS Ketenagakerjaan sangat valid sehingga bisa menjadi rujukan data PHK untuk Kemenaker. Apalagi data tersebut bisa diakses dengan mudah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mempertanyakan data gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di Indonesia. Ia menyebut data PHK hanya mengacu pada klaim BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lengkap.
"Datanya dari mana? ada datanya enggak. Jadi data PHK itu yang kami keluarkan itu adalah data mengacu kepada klaimnya PHK kepada BPJS Tenaga Kerja. Itulah data yang kita jadikan acuan," ujarnya kepada wartawan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar, Jumat (25/7).
Ia menganggap data milik BPJS Ketenagakerjaan sangat valid sehingga bisa menjadi rujukan data PHK untuk Kemenaker. Apalagi data tersebut bisa diakses dengan mudah.
"Jadi itu valid dan itu bisa diakses di website-nya Kemenaker satu data kemudian," kata dia.
Dengan data tersebut, kata Yassierli, bisa melihat daerah mana saja yang tingkat PHK-nya tertinggi. Selain itu, melalui data tersebut juga bisa melihat bidang usaha apa yang terbesar terjadinya PHK.
"Jadi yang kita sebagai acuan. Di situ ada data PHK provinsi mana dan bidang industri apa yang besar. Jadi itulah gunanya untuk nanti analisis kebijakan kita ke depan," ucapnya.
Di saat yang bersamaan, Yassierli mengapresiasi adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dengan Balai Latihan Kerja Makassar. Ia menegaskan Kemenaker memprioritaskan vokasi untuk tenaga kerja.
"Jadi memang vokasi ini menjadi salah satu prioritas dan dianggap sebagai solusi untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki skill untuk kemudian bisa langsung diserap oleh industri," kata dia.
Sebelumnya, Kemenaker mencatatkan jumlah angka korban PHK sepanjang tahun 2025 sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja. Angka ini naik sekitar 32,19 persen dari periode yang sama di tahun lalu yakni sebanyak 32.064 pekerja.
Berdasarkan Satudata Kemenaker, tercatat bahwa sepanjang tahun ini PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 10.995 pegawai, disusul Jawa Barat sebanyak 9.494 pegawai, dan Banten 4.267 pekerja.