Cerita Warga Tak Masak Berhari-hari Gara-Gara Gas 3kg Langka
Baik pengecer maupun agen Pertamina kesulitan mendapatkan stok gas 3kg.
Anisyah, seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta bercerita, sang bibi beberapa hari tidak masak karena stok gas lpg 3 kg sulit didapatkan di warung-warung kelontong terdekat dari kediamannya.
"Tante aku malah sampai enggak bisa masak beberapa hari karena enggak ada stoknya di warung. Katanya sekarang harus beli ke agen," ujar Anisyah kepada merdeka.com, Minggu (2/2).
Sang bibi, kata Anisyah, bahkan harus menumpang memasak di kediaman Anisyah karena sudah beberapa hari stok gas 3 kg tak kunjung tersedia di warung tempat bibi biasa beli.
Namun, Anisyah berujar stok as 3 kg sebenarnya masih tersedia di beberapa pengecer pada Jumat (31/1), namun jumlahnya sangat terbatas.
"Pas tanggal 1 (Februari) si bapak yang jual gas itu nawarin 'mau beli gas lagi apa enggak? Soalnya sekarang harus beli ke agen'," kata Anisyah.
Stok Gas 3 Kg Juga Langka di Agen
Kendati pemerintah mengimbau untuk membeli gas 3kg di agen, nyatanya pelaku usaha agen gas lpg juga mengeluh kelangkaan stok gas 3 kg.
Erli, bercerita sang ayah yang menjalankan usaha menjadi agen gas lpg diimbau tidak lagi mendistribusikan gas subsidi tersebut ke pengecer.
Di satu sisi, ayahnya kesulitan untuk mendapatkan stok gas 3kg dalam beberapa hari terakhir.
"Iya, sudah ada briefing. Sudah enggak nyalurin ke warung-warung lagi. Tapi sekarang lagi enggak ada stok (gas 3kg)," kata Erli.
Diding, pemilik usaha depot gas juga mengeluh sulitnya mendapatkan stok gas 3kg yang dia jual Rp18.000
"Sudah seminggu ini kosong terus," kata Diding kepada merdeka.com.
Dampak dari kelangkaan gas subsidi ini, beberapa masyarakat terpaksa beralih ke gas 12 kg. Namun menurutnya, jumlah peralihan itu tidak banyak.
"Ya terpaksa mereka beli yang 12 kg, bagi mereka yang punya tabungnya," kata dia.
Kebijakan Pemerintah
Beberapa hari terakhir, masyarakat mulai kesulitan membeli gas lpg 3 kg atau popular dengan gas melon. Hal ini ditengarai dengan kebijakan pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk membeli gas 3 kg dari agen, atau pengecer yang sudah terdaftar.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, pengecer agar dapat pasokan dan jual lpg 3 kg wajib mendaftarkan untuk menjadi pangkalan mulai 1 Februari 2025. Namun, pihaknya memberikan waktu satu bulan dari pengecer jadi pangkalan.
Dia menuturkan, pihaknya sedang menata bagaimana lpg 3kg yang dikonsumsi masyarat dapat sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025, dikutip Sabtu (1/2).
Seiring hal itu, pengecer lpg 3 kg bukan hilang begitu saja. Pengecer tetap mendapatkan pasokan dan berjualan tabung lpg 3 kg dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan mendaftarkan diri di sistem Online Single Submission (OSS).
"Per 1 Februari, peralihan. Karena itu ada jeda waktu. Kita berikan untuk satu bulan, pengecer jadi pangkalan," ujar Yuliot.