Fakta-Fakta Pengecer dan Warung Boleh Kembali Jualan LPG 3 Kg lagi
Faktanya di lapangan, penerapan kebijakan ini menimbulkan gejolak luas.

Masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. Persoalan ini terjadi usai Kementerian ESDM menerapkan aturan penjualan gas LPG 3 kg hanya terpusat di pangkalan. Tujuan dari kebijakan ini agar subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran.
Namun faktanya di lapangan, penerapan kebijakan ini menimbulkan gejolak luas. Stok LPG yang sebelumnya banyak di warung maupun pengecer, kini kosong. Penjualan gas dipusatkan di pangkalan, kuota beli pun dibatasi.
Merespons fakta yang terjadi masyarakat, Presiden Prabowo Subianto kemudian menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar pengecer gas LPG 3 kg dapat berjualan kembali.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Berikut fakta-faktanya:
Pengecer dan Warung Ganti Nama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecer LPG 3 kg dapat kembali berjualan pada Selasa ini. Pengecer atau warung bakal berganti nama menjadi sub-pangkalan.
"Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil ketika menyidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2).
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut. Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Pembeli Wajib Bawa KTP
Lewat aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut. Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.
"Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi," ucap Bahlil.
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.
"Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM," ucap Bahlil.
Kebijakan Bukan dari Prabowo
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 Kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco, saat diwawancarai di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Akan tetapi, kata Dasco melihat dinamika di masyarakat, akhirnya Prabowo turun tangan dengan memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memperbolehkan lagi pengecer berjualan.
Stok LPG 3 Kg Aman
Dasco mengatakan, stok gas LPG 3 kg sejauh ini masih aman. Menurutnya, kondisi hari ini sudah tak ada lagi kelangkaan.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," pungkasnya.
Bahlil Ungkap Selisih Harga Tinggi
Menteri ESDM Bahlil Lahadiala mengungkapkan alasan pemerintah sempat melarang pengecer untuk menjual gas LPG 3 Kg.
Dia mengatakan, pemerintah mendapat laporan bahwa pengecer menjual gas LPG 3 Kg sebesar Rp25.000. Padahal, pemerintah telah memberikan subsidi sehingga gas LPG 3 Kg seharusnya dijual hanya Rp15.000.
"Harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari Rp5.000. Artinya satu tabung harusnya cuman Rp15.000 karena subsidi negara per tabung itu Rp36.000. Kalau (dijual) Rp25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar untuk tidak tepat sasaran," kata Bahlil di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Setelah mendapatkan laporan itu, Bahlil melakukan sidak ke sejumlah pangkalan di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat. Hasil temuannya, distribusi gas LPG 3 Kg dari Pertamina ke agen masih terkontrol. Begitu juga dengan harga jualnya.
Namun, begitu agen mendistribusikan gas LPG 3 Kg ke pengecer, harga jualnya tak bisa lagi dikontrol. Bahkan, ada gas LPG 3 Kg yang dioplos.
"Bahkan ada sebagian yang dioplos untuk dijual ke industri. Masa barang subsidi dijual ke industri, itulah lahir aturan ini untuk pengecer. Sementara kita waktu kemarin aturannya kita batasi beli di pangkalan," jelas Bahlil.
"Tapi apakah kemudian pengecer ini tidak kita libatkan? Kita libatkan karena mereka garda terdepan yang menghubungkan pangkalan dan masyarakat," sambung Bahlil.
Ditelepon Prabowo Gara-Gara LPG 3 Kg Langka
Bahlil mengatakan, dirinya sempat ditelepon Presiden Prabowo Subianto buntut kelangkaan gas LPG 3 Kg. Prabowo juga meminta agar distribusi gas LPG 3 Kg tepat sasaran.
"Atas perintah pak presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan malam kami diarahkan adalah pertama memastikan elpiji ini harus tepat sasaran dan subsidi tepat sasaran, harganya harus terjangkau," ujar Ketum Partai Golkar itu.
Bahlil melanjutkan, perintah Presiden Prabowo lainnya yakni memastikan para pengecer nantinya akan difungsikan sebagai sub-pangkalan elpiji.
"Atas arahan pak presiden yang pertama adalah semua supplier ya, supplier yang ada kita fungsikan mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil.
Bahlil Berulang Kali Minta Maaf
Bahlil menyambangi sejumlah titik pangkalan LPG 3 Kg di beberapa wilayah, Selasa (4/2). Termasuk dua titik pangkalan di Kota Tangerang.
Dalam kegiatan inspeksi dadakan (sidak) di Tangerang tersebut, Bahlil tampak berkeliling mendatangi para calon pembeli. Sembari berulang meminta maaf atas adanya antrean panjang dalam membeli LPG 3 Kg.
Usai kegiatan tersebut, Bahlil mengutarakan maksud permintaan maaf tersebut. Dia mengakui kinerja pemerintah dalam menyalurkan tabung gas melon bersubsidi ini belum maksimal.
"Iya, saya minta maaf karena mereka antre. Pemerintah harus objektif dong. Kalau kami kurang bekerja maksimal untuk memastikan rakyat kita baik, ya saya harus minta maaf," kata Bahlil di Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2).
Pengecer Pasang Harga Gas LPG 3 Kg di Atas HET Bakal Disanksi Cabut Izin
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap pengecer gas LPG 3 kg yang melakukan penyimpangan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET terkait gas LPG 3kg yang dijual oleh agen di wilayah Jakarta yakni Rp16 ribu.
"Ya kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi," kata Helfi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2).
Bahkan, kata Helfi, sanksi yang diberikan kepada para terduga pelanggar itu bisa pencabutan izin menjual.
"Yang utama ya kita melalui kementerian yang terkait ya. Dirjen migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya," ujarnya.