Pengecer Kembali Boleh Jual Gas 3 Kg, Zulhas: Ibu-Ibu Terima Kasih ke Pak Presiden

Dengan normalisasi pasokan LPG, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga wajar.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pengecer Kembali Boleh Jual Gas 3 Kg, Zulhas: Ibu-Ibu Terima Kasih ke Pak Presiden
ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut harga kakao di pasaran menembus hingga 10.000 US dolar per ton. Saat meninjau gudang kakao ... (© 2025 planet.merdeka.com)

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian terkait agar pengecer Kembali diizinkan berjualan gas LPG 3 kg. Usai perintah tersebut dikeluarkan pada Selasa (4/2), Menteri Kooordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan cek pasar.

Zulhas mengatakan, penjualan gas LPG 3 kilogram sudah kembali normal setelah adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi alhamdulillah gas (LPG 3 kg) sudah lancar, kembali normal, setelah ada perintah Bapak Presiden, dikembalikan seperti semula," kata Zulhas dilansir Antara, (5/2).

Ia menambahkan bahwa ibu-ibu di Pasar Klender mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang memungkinkan mereka membeli gas kapan saja tanpa kendala.

Menurutnya, keputusan Presiden tersebut mengakhiri kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi sebelumnya dan mengembalikan stabilitas pasokan di pasaran.

Dengan normalisasi pasokan LPG, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga wajar dan menghindari potensi kelangkaan.

"Gas (LPG 3 kg) tadi sudah enggak ada masalah, tadi ibu-ibu menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, telah mengembalikan, boleh lagi mereka mengambil gas kapan saja," ucap Zulhas.

Sebelumnya, Selasa (4/2), Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg atau "gas melon".

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kementerian ESDM bersama Pertamina kemudian melakukan tata kelola para pengecer LPG 3 kg statusnya kini diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.

Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.

Kebijakan itu diambil setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan pada 1 Februari 2025.

Rekomendasi