Seberapa Menguntungkan Jadi Agen Gas 3 Kg?
Berbisnis dengan pemerintah kerap tidak mendapatkan keuntungan finansial.

Antrean masyarakat masih terlihat di pangkalan agen gas LPG 3 kg di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten pada hari ini, Selasa (4/2/2025). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
(©@ 2025 merdeka.com)Sulitnya akses mendapatkan gas LPG 3kg beberapa hari terakhir, membuat masyarakat kelimpungan. Khususnya, mereka dengan intensitas memasak setiap hari, dan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang melarang pengecer atau warung-warung kelontong, menjual gas 3kg per 1 Februari 2025. Artinya, masyarakat diarahkan untuk beli gas bersubsidi tersebut di pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina.
Erli, seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta, bercerita bahwa berbisnis menjadi pangkalan atau agen resmi Pertamina sama sekali tidak menguntungkan.
"Enggak sebanding, cuman karena bokap enggak betah di rumah, makanya (usaha) begitu," ujar Erli kepada merdeka.com, Selasa (4/2).
Erli menyampaikan, usaha agen gas yang dijalankan orangtuanya itu berjalan sudah hampir 5 tahun terakhir. Harga beli gas 3kg dari terminal Pertamina sebesar Rp16.000 per tabung. Nantinya, orang tua Erli menjual gas tersebut ke masyarakat ataupun warung Rp17.000 per tabung. Sehingga, keuntungan yang didapat orang tua Erli sebagai agen gas yaitu Rp1.000 per tabung.
Apabila masyarakat ingin membeli tabung baru untuk gas 3kg, dibanderol Rp150.000 per tabung.
Pangkalan orang tua Erli juga menjual gas LPG non subsiidi dengan berat 5,5 kg dengan harga Rp110.000 dan 12 kg dengan harga Rp200.000. Dia juga menyampaikan, menjadi agen resmi Pertamina terikat dengan peraturan yang sangat ketat.
"Enggak boleh jual di atas harga yang sudah ditetapkan, kalau ketahuan bisa dicabut izinnya," ucapnya.
Butuh Modal Ratusan Juta
Erli menjelaskan alasannya menjadi agen Pertamina tidak cukup menguntungkan mengingat modal yang cukup besar.
"Mahal banget, ratusan juta, tabungnya saja mahal," kata dia.
"Batasan keuntungan yang ditetapkan jika dihitung dengan biaya operasional, kecil banget dapetnya," pungkasnya.
Ucapan Erli tersebut kemungkinan ada benarnya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, perlu ada biaya yang dikeluarkan bagi pengecer yang hendak jadi pangkalan resmi LPG 3 kg. Hanya saja, ia belum membocorkan berapa jumlah modal yang harus disiapkan.
"Masya Allah, bro. Masa bisnis memang bisnis hajat hidup orang banyak nggak pakai modal, bro. Sorry ye," ujar Bahlil singkat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2).
Adapun secara skema penyaluran sebelumnya, LPG 3 kg didistribusikan oleh pangkalan resmi Pertamina di suatu wilayah. Itu kemudian disalurkan kepada pihak agen, yang jadi tempat bagi pengecer untuk mendapatkan tabung gas melon subsidi.
Pemerintah bermaksud mempersingkat rantai pasokan, dengan membuka peluang pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi sub pangkalan LPG 3 kg sekelas agen. Namun pastinya ongkos yang perlu dikeluarkan tidak kecil, lantaran ada beberapa biaya dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Bahlil menyatakan, ketentuan baru agar pengecer jadi pangkalan resmi ini wajib ditaati. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM pun sudah menyiapkan regulasi resmi terkait itu.
"Ini kan begini, bos. Kan banyak pengecer. Pengecer-pengecer ini kemudian ada aturan baru harus di pangkalan. Nah sekarang kita lagi berusaha pengecer ini mereka menjadi pangkalan langsung," kata Bahlil.
Saat dimintai konfirmasi di tempat sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar pun membenarkan hal itu. Sehingga pengecer yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg bakal dikenai ongkos tambahan.
"Iya ada, ada biaya-biaya, tapi kan kita lagi kaji supaya tidak menjadi mahal," kata Achmad.