BUMN Pencetak Uang Rupiah: Tak Ada Toleransi Terhadap Korupsi, Praktik Bisnis Harus Transparan
Untuk memastikan implementasi komitmen ini, perusahaan telah mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas.
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis mencetak uang rupiah dan menjaga keamanan dokumen negara, Peruri berkomitmen dalam memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi menyatakan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.
"Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Peruri bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” ujar Adi Sunardi di Jakarta, Kamis (23/1).
Untuk memastikan implementasi komitmen ini, perusahaan telah mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan transparansi, antara lain: Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001. Peruri mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan.
Kemudian dengan Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). UPG ini bertugas untuk mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan Peruri.
Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi.
Selanjutnya
Selanjutnya optimalisasi Whistleblowing System (WBS). Peruri mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal.
Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya.
Selain itu, Peruri secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.