BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama Rp2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji Tunggu
Total nilai manfaat yang disalurkan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 kepada 5,4 juta jemaah haji reguler maupun khusus. Total nilai manfaat yang disalurkan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebutkan angka tersebut terdiri dari Rp1,9 triliun untuk jemaah haji reguler dan USD9,2 juta untuk jemaah haji khusus.
“Rata-rata nilai manfaat per jemaah reguler mencapai Rp366,2 ribu, sementara untuk jemaah haji khusus rata-ratanya USD72,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi, Selasa (16/9).
Fadlul menegaskan, distribusi nilai manfaat ini merupakan bukti nyata optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman, produktif, serta berpijak pada prinsip keadilan dan kemaslahatan.
“Nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif,” jelasnya.
Ia juga memastikan BPKH akan terus berupaya agar dana kelolaan haji tidak hanya digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah, tetapi juga memberikan nilai manfaat berkelanjutan yang bisa langsung dirasakan oleh jemaah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan bahwa penyaluran nilai manfaat menunjukkan konsistensi lembaga dalam menerapkan prinsip syariah serta tata kelola keuangan yang hati-hati (prudent).
“Kami pastikan nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Jemaah juga bisa mengakses informasinya melalui kanal digital, termasuk aplikasi BPKH Apps,” kata Amri.
Amri menekankan pentingnya jemaah untuk selalu memantau informasi resmi dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem BPKH.