Latifa Syafvina Putri Zuhrizal, seorang remaja berusia 15 tahun asal Kota Padang, Sumatera Barat, akan menunaikan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah ini. Keberangkatan Latifa menjadi istimewa karena ia menjadi salah satu calon jemaah haji termuda dari Ranah Minang yang berangkat ke Tanah Suci. Momen ini sekaligus menjadi penanda perjalanan spiritual yang tak terduga bagi Latifa.
Perjalanan Latifa menuju Tanah Suci bermula dari takdir yang tak terduga setelah kepergian sang ayah, Zuhrizal, pada tahun 2021. Ayahnya sebelumnya terdaftar sebagai calon jemaah haji yang seharusnya berangkat bersama ibunya pada tahun 2023. Namun, takdir berkata lain, dan kini Latifa yang akan mendampingi sang ibu.
Kisah remaja 15 tahun haji ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun. Latifa, yang akrab disapa Lala, membuktikan bahwa panggilan Allah bisa datang kapan saja, bahkan di usia yang sangat belia, berkat perubahan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
Kisah Latifa, Calon Haji Termuda dari Keluarga Sederhana
Latifa Syafvina Putri Zuhrizal bukanlah berasal dari keluarga pejabat atau konglomerat, melainkan dari keluarga sederhana di Kota Padang. Ibunya sehari-hari berjualan kerupuk cabai, dan ayahnya telah meninggal dunia pada tahun 2021. Kepergian sang ayah menjadi titik awal perjalanan spiritual yang tak disangka akan membawanya ke Tanah Suci.
Ayah Latifa, Zuhrizal, sebelumnya terdaftar sebagai calon jemaah haji dan dijadwalkan berangkat pada tahun 2023. Setelah wafatnya sang ayah, keluarga bersepakat untuk mengalihkan kuota haji almarhum kepada Latifa. Namun, rencana tersebut sempat tertunda karena pada tahun 2023, usia minimal untuk menunaikan ibadah haji adalah 18 tahun, sementara Latifa belum memenuhi persyaratan tersebut.
"Dulu, pada 2023 memang sempat ingin naik haji, tapi waktu itu umur saya belum cukup," ujar Lala, sapaan akrab Latifa. Kendati demikian, harapan untuk menunaikan ibadah haji tidak pernah padam, dan kini ia siap berangkat bersama ibundanya.
Advertisement
Advertisement
Perubahan Aturan dan Keberangkatan Haji Latifa
Panggilan spiritual untuk Latifa akhirnya tiba pada musim haji 1447 Hijriah, seiring dengan adanya perubahan usia minimum bagi jemaah calon haji. Perubahan aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), yang kini memungkinkan jemaah berusia lebih muda untuk berangkat. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sendiri telah diresmikan pada Agustus hingga September 2025, sebagai hasil revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Latifa kini resmi tercatat sebagai calon haji asal Kota Padang yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama. Ia juga menjadi calon jemaah haji termuda dari Sumatera Barat yang diberangkatkan pada musim haji 2026, berdasarkan catatan dari Kantor Wilayah Kemenhaj provinsi setempat. Keberangkatannya menjadi bukti bahwa takdir dapat mengubah segalanya.
Sebelumnya, Latifa sempat mengikhlaskan kuota almarhum ayahnya untuk diisi oleh saudaranya yang lain setelah gagal berangkat pada tahun 2023. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan keluarga, ketiga saudaranya memutuskan bahwa Latifa lah yang paling tepat untuk mendampingi sang ibu menunaikan ibadah haji tahun ini.
Advertisement
Advertisement
Persiapan dan Keteguhan Hati Calon Haji Termuda
Meskipun masih tergolong sangat muda, Latifa telah melakukan berbagai persiapan sebelum menunaikan ibadah haji. Ia rutin berolahraga, seperti joging bersama ibunya, untuk menjaga stamina fisik. Selain itu, ia juga aktif mencari informasi dan mempelajari rangkaian ibadah haji melalui berbagai platform digital.
Latifa juga mendapatkan pemahaman mendalam dari ibundanya mengenai kondisi Makkah dan Madinah, mengingat sang ibu pernah menunaikan ibadah umrah sebelumnya. "Aku juga banyak mencari informasi tentang ibadah haji melalui sosial media. Jadi, lumayan mendapatkan pemahaman sebelum berangkat," katanya, menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan diri.
Di tengah kondisi kawasan Timur Tengah yang belum stabil akibat konflik, Latifa mengakui adanya kecemasan. Namun, hal itu sama sekali tidak menyurutkan niat dan tekadnya untuk memenuhi panggilan Allah. "Ya, aku sempat khawatir. Tapi menurut aku haji ini kan panggilan dari Allah, jadi aku yakin Allah sudah mengatur semuanya," ucapnya penuh keyakinan.
Advertisement
Ia percaya bahwa setiap orang yang menunaikan ibadah haji adalah tamu Allah yang akan memperoleh perlindungan. Bagi Latifa, situasi di Timur Tengah adalah ujian untuk terus menjadi lebih baik. Ia menyerahkan segalanya kepada Allah, meyakini bahwa Tuhan memiliki skenario terbaik bagi hamba-Nya yang berserah diri.
Advertisement
Dukungan Kemenhaj dan BPKH untuk Haji Usia Muda
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sumbar, M Rifki, mengonfirmasi bahwa Latifa Syafvina Putri Zuhrizal adalah calon haji termuda asal Kota Padang yang berangkat pada Jumat, 24 April, pukul 01.05 WIB. Rifki menjelaskan bahwa Latifa berangkat sebagai pengganti orang tua laki-lakinya yang wafat pada tahun 2021.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah, penggantian keberangkatan calon haji diperbolehkan bagi anggota keluarga dengan usia minimal 13 tahun. "Artinya, ketika seorang calon haji wafat, maka bisa digantikan anggota keluarga dengan syarat berusia minimal 13 tahun," tegas Rifki, memastikan Latifa memenuhi ketentuan pemerintah.
Terpisah, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander, menekankan pentingnya mendaftarkan diri sebagai calon haji sejak usia muda. Data BPKH 2024 menunjukkan sekitar 75 persen pendaftar haji Indonesia berusia 40 tahun ke atas. Dengan daftar tunggu hingga 26 tahun, mereka baru bisa berhaji mendekati usia 70 tahun, padahal ibadah haji juga membutuhkan fisik yang prima.
Advertisement
BPKH menyarankan masyarakat, termasuk mahasiswa yang baru lulus, untuk segera mendaftar haji jika memiliki kesanggupan finansial dan fisik. Membangun calon haji muda dapat meningkatkan citra positif Indonesia di mata internasional dan membantu manajemen risiko, terutama terkait jumlah jemaah lanjut usia (lansia) dalam satu penerbangan.
Sumber: AntaraNews