Bapanas: Satgas Pangan Intensif Awasi 9.138 Titik, Harga Pangan Mulai Terkendali Jelang HBKN 2026
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan Satgas Pangan intensif mengawasi 9.138 titik di seluruh Indonesia, menunjukkan hasil positif dengan Harga Pangan Terkendali menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional. Pemantauan ini dilakukan pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026 di 9.138 titik. Pengawasan tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas, menyampaikan hasil ini. Intensitas pengawasan tersebut berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis. Penurunan harga ini terjadi khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
Beberapa komoditas yang menunjukkan tren penurunan harga meliputi ayam telur ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit keriting, cabai merah keriting, Minyakita, beras medium, dan beras premium. Meskipun beberapa komoditas pangan masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) di sejumlah provinsi, tren penurunan menunjukkan adanya upaya Harga Pangan Terkendali.
Intensitas Pengawasan Satgas Pangan dan Dampaknya
Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama. Ini termasuk beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menjaga Harga Pangan Terkendali.
Dari total pemantauan, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik. Disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik. Diversifikasi titik pengawasan menunjukkan komitmen Satgas dalam memastikan Harga Pangan Terkendali di berbagai lini distribusi.
Astawa menekankan bahwa pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci. Hal ini untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga Harga Pangan Terkendali.
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Harga dan Mutu
Sepanjang periode pemantauan, Satgas telah menerbitkan 128 surat teguran kepada pelaku usaha. Selain itu, 400 pengisian stok kosong di sejumlah titik pemantauan juga telah dilakukan. Satgas juga mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium guna memastikan mutu dan keamanan produk.
Langkah lebih lanjut, Satgas mengeluarkan rekomendasi pencabutan 1 izin usaha dan 2 izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan. Astawa menegaskan, “Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan.”
Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan demi menjaga Harga Pangan Terkendali dan melindungi konsumen.
Tantangan dan Fokus Komoditas Prioritas
Berdasarkan hasil analisis harga, sejumlah komoditas masih berada di atas HET atau HAP. Komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Selain itu, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP juga memerlukan perhatian khusus.
Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. “Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer untuk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp15.700 kepada masyarakat,” tegas Astawa.
Satgas akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 persen DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang melakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih di atas HET. Kolaborasi dengan Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, dan Bulog terus diperkuat untuk menjaga Harga Pangan Terkendali di daerah-daerah tersebut.
Peran Masyarakat dan Intervensi Pasokan Beras
Selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima 6 laporan masyarakat dari berbagai daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh aduan tersebut langsung dan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah. Ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran guna menjaga Harga Pangan Terkendali.
Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton. Penyaluran ini dilakukan ke berbagai saluran, mulai dari Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasaran.
Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada pedagang dan pengecer. Sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat juga akan diperkuat. Ini adalah komitmen berkelanjutan untuk menjaga Harga Pangan Terkendali dan menghadapi tantangan ke depan.
Sumber: AntaraNews