Bapanas Imbau Masyarakat Kepri Bijak Belanja Pangan Jelang Ramadhan 1447 H
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau masyarakat Kepulauan Riau untuk bijak belanja pangan menjelang Ramadhan 1447 H. Imbauan ini bertujuan mencegah pemborosan dan menjaga stabilitas harga, sekaligus menekan kerugian ekonomi nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI secara aktif mengimbau masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk menerapkan perilaku bijak dalam berbelanja dan mengonsumsi pangan. Imbauan ini sangat relevan menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang akan datang. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan pasokan serta stabilitas harga bahan pokok di pasar.
Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, menegaskan pentingnya menghentikan kebiasaan pemborosan pangan selama Ramadhan. Ia menekankan agar masyarakat tidak membeli makanan secara berlebihan, yang kerap memicu penumpukan dan sisa makanan di rumah. Hal ini disampaikan Nita saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kota Tanjungpinang.
Nita Yulianis juga mengingatkan bahwa berbelanja secukupnya sesuai kebutuhan, bukan keinginan, akan menjamin pasokan pangan selalu tersedia. Pemerintah pusat dan daerah telah menghitung kebutuhan bulanan untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau. Upaya ini menjadi krusial dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi.
Dampak Pemborosan Pangan dan Imbauan Bapanas
Pemborosan pangan menjadi isu serius yang berdampak besar pada perekonomian nasional. Nita Yulianis mengungkapkan bahwa kerugian ekonomi akibat pemborosan pangan di Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu Rp500 triliun setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan urgensi untuk segera mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat.
Oleh karena itu, Bapanas bersama Pemerintah Daerah se-Kepri terus gencar mendorong masyarakat untuk menghentikan pemborosan pangan. Kampanye “stop boros pangan” ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan makanan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan panic buying yang justru dapat memperburuk situasi pasar.
Bapanas juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepri beserta seluruh pemangku kepentingan terkait. Komitmen ini diwujudkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang secara khusus mengampanyekan pencegahan pemborosan pangan. Inisiatif lokal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Strategi Pemerintah Menjaga Stabilisasi Harga Pangan
Menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026, Bapanas bersama Pemerintah Provinsi Kepri aktif berupaya menjaga stabilisasi harga pangan. Langkah proaktif ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan yang sering terjadi pada periode tersebut. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri. GPM ini dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Harga yang ditawarkan dalam GPM biasanya berada di bawah harga pasar, sehingga meringankan beban ekonomi warga.
Nita Yulianis menjelaskan bahwa GPM merupakan upaya konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Dengan adanya akses terhadap pangan murah, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa harus terbebani oleh kenaikan harga. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk mengendalikan inflasi regional.
Sumber: AntaraNews