Pemerintah Provinsi Papua Selatan (Pemprov Papua Selatan) mengambil langkah strategis dengan memperkuat sistem pangan lokal di wilayahnya. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya komprehensif untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga secara aktif mendukung program mitigasi perubahan iklim yang telah menjadi prioritas nasional dan global.
Penguatan sistem pangan lokal ini secara langsung selaras dengan target ambisius Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Target tersebut merupakan komitmen kuat Indonesia untuk memastikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap lebih banyak karbon dioksida (CO2) dibandingkan emisi yang dilepaskan ke atmosfer. Agustinus Joko Guritno, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, menegaskan pentingnya program ini dalam keterangan pers yang diterima di Jayapura pada hari Sabtu.
Menurut Joko, Provinsi Papua Selatan memiliki posisi yang sangat strategis dalam konteks mitigasi perubahan iklim dan penguatan ketahanan pangan nasional. Kawasan yang kaya akan rawa, gambut, dan hutan sagu, ditambah dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang melimpah, menjadikan provinsi ini salah satu penyangga ekosistem paling vital di Indonesia. Potensi besar ini menjadi landasan kuat bagi pengembangan sistem pangan lokal.
Advertisement
Advertisement
Sistem pangan lokal di Papua Selatan tidak hanya sekadar representasi warisan budaya yang telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat adat. Lebih dari itu, sistem ini terbukti menjadi instrumen yang sangat efektif dan nyata dalam menjaga tutupan vegetasi alami di seluruh provinsi. Keberadaan tutupan vegetasi yang lestari ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kapasitas serapan karbon dioksida di atmosfer, sebuah faktor krusial dalam mitigasi perubahan iklim.
Pengembangan dan penguatan pangan lokal juga berperan signifikan dalam mengurangi tekanan eksploitasi terhadap kawasan hutan yang seringkali rentan. Masyarakat adat di Papua Selatan telah lama mengandalkan berbagai jenis pangan lokal, seperti sagu, ubi jalar, pisang, dan beragam jenis ikan. Makanan-makanan pokok ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari mereka selama bergenerasi, menunjukkan adaptasi yang harmonis dengan lingkungan setempat.
Melalui pendekatan ini, Pemprov Papua Selatan tidak hanya memastikan ketersediaan pangan bagi warganya, tetapi juga turut serta dalam pelestarian ekosistem yang rapuh. Dengan mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah, risiko deforestasi dan degradasi lahan dapat ditekan secara efektif. Ini merupakan langkah konkret dan multidimensional menuju pencapaian keberlanjutan lingkungan sekaligus penguatan ketahanan pangan di tingkat lokal maupun nasional.
Advertisement
Advertisement
Penguatan sistem pangan lokal di Provinsi Papua Selatan memiliki landasan hukum yang kokoh, menjamin keberlanjutan dan legitimasi program ini. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua menjadi dasar utama yang memberikan kewenangan khusus bagi daerah. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 juga turut memperkuat kerangka regulasi yang mendukung inisiatif pangan lokal ini.
Pembentukan Provinsi Papua Selatan sendiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 semakin mempertegas komitmen pemerintah terhadap wilayah ini. Dokumen perencanaan strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Aksi Pembangunan Papua (RAPP) juga secara eksplisit mendukung program penguatan pangan lokal. Seluruh regulasi dan dokumen ini dirancang untuk memberikan ruang yang luas bagi perlindungan serta pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
Lebih lanjut, kerangka hukum ini juga secara resmi mengakui keberadaan masyarakat hukum adat serta mendorong pengembangan pangan lokal yang berbasis pada kearifan tradisional mereka. Sebagai langkah progresif, pemerintah daerah setempat juga tengah gencar mendorong integrasi data. Data pangan lokal, informasi kawasan adat, dan capaian mitigasi perubahan iklim akan disatukan dalam satu sistem informasi pembangunan yang terpadu. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan di Papua Selatan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews