Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

Maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.

Aturan Bunga Pinjol hanya 0,4 Persen per Hari

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.

"Masalah bunga sudah di dalam aturan AFPI atau code of conduct. Itu sudah kita tetapkan bunga tidak boleh lebih dari 0,4 persen," kata Entjik dalam acara konferensi pers Penjelasan AdaKami dan AFPI di Jakarta, Jumat (6/10).

Ia menjelaskan maksimal bunga pinjaman sebesar 0,4 persen ini hanya berlaku bagi tenor atau jangka waktu satu bulan.
Sedangkan untuk produktif bunga pinjaman sekitar 0,03 persen sampai 0,06 persen per hari atau sekitar 12 persen hingga 24 persen per tahun.

"Kalau kita lihat di produktif itu berarti tidak melebihi bahkan jauh di bawah 0,4 persen per hari. Jadi itu yang perlu saya informasikan bahwa bunga maksikum yang kita tetapkan adalah 0,4 persen," jelasnya.

Entjik pun menegaskan code of conduct ini tidak boleh dilarang oleh anggota AFPI. 

Apabila terdapat laporan pelanggaran maka pihaknya akan melakukan sidang oleh komite etik AFPI.

Kemudian jika terbukti melanggar maka anggota atau platform tersebut akan dikenakan sanksi.

APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

Tak tanggung-tanggung, AFPI juga memiliki tim patroli yang bertugas mengecek platform fintech lending yang melanggarkan peraturan maksimal bunga 0,4 persen per hari.

"Itu pernah kita lakukan. Dan kita juga ada tim sendiri namanya Patroli, dimana tim itu akan mengecek semua platform apakah ada yang melanggar dari 0,4 persen per hari," imbuhnya.

Bunga pinjam 0,4 persen ini, menurutnya merupakan upaya AFPI untuk melindungi konsumen pengguna pinjaman online. 

APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

"Kita proteksi tidak boleh lebih dari 0,4 persen makanya kita membuat aturan ini. Jangan simpang siur," tambahnya.

OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami

Tingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Jika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Mahfud, Sempat Terlilit Utang Rp20 Juta Karena Kecanduan Judi Online Kini Sukses Jualan Batik Arkanza
Kisah Mahfud, Sempat Terlilit Utang Rp20 Juta Karena Kecanduan Judi Online Kini Sukses Jualan Batik Arkanza

Peran orangtua Mahfud sangat besar dalam titik pencapaiannya hari ini.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Seorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Utang UMKM ke Pinjol Tembus Rp19 Triliun
Data OJK: Utang UMKM ke Pinjol Tembus Rp19 Triliun

Total utang pelaku UMKM kepada pinjaman online (pinjol) sampai Mei 2023 tembus Rp19 triliun.

Baca Selengkapnya
Disebut Terlilit Pinjol, Ini Potret Mewah Rumah Bedu Dijual Rp 5,5 Miliar Padahal Baru Renov
Disebut Terlilit Pinjol, Ini Potret Mewah Rumah Bedu Dijual Rp 5,5 Miliar Padahal Baru Renov

Bedu terpaksa menjual rumahnya untuk melunasi hutang pinjaman online sebesar Rp5,5 miliar beserta perabotannya.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.

Baca Selengkapnya