Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Getafe vs Barcelona: Blaugrana Tinggalkan Real Madrid, 1 Tangan Angkat Trofi Liga Spanyol

{{caption}}
Hasil Liverpool vs Crystal Palace: Petik 3 Poin, The Reds Mantap Menuju Liga Champions

{{caption}}
Hasil Borneo FC vs Semen Padang: Bekuk Kabau Sirah, Pesut Etam Samai Poin Persib Bandung

{{caption}}
Di Momen El Rumi Sungkeman, Ahmad Dhani Sebut Tak Ada Anaknya yang Durhaka hingga Ungkap Janji di Akhirat

{{caption}}
Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Bertumbangan Usai Santap Menu MBG

{{caption}}
Cerita Polisi ‘Sang Penjaga Malam’, Borong Dagangan Lansia hingga Antar Pulang Pakai Motor Patroli

Topik Terkait
{{caption}}
Ekonom: Batas Bunga Pindar Tetap Diperlukan untuk Lindungi Peminjam, tapi Perlu Penyesuaian

Sebelum adanya regulasi tersebut, tingkat bunga yang ditetapkan oleh masing-masing platform pindar cenderung berada di level yang lebih tinggi.

{{caption}}
Cara Mudah Mengenali Pinjol Ilegal Agar Tak Jadi Korban

Yang kedua, pastikan penyelenggara memiliki badan hukum Indonesia serta website atau aplikasi yang jelas.

{{caption}}
AFPI Bongkar Bahaya Pinjol Ilegal, Pinjam Rp3 Juta Membengkak Jadi Rp30 Juta

Hal ini terjadi karena pinjol ilegal mengenakan bunga hingga 4 persen per hari.

{{caption}}
Fintech Keberatan Aturan Penetapan Batas Atas Suku Bunga Pinjaman, Ini Alasannya

Ronald menilai, pembatasan suku bunga justru berpotensi merugikan platform dan menghambat fungsinya dalam menjodohkan lender.

{{caption}}
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

{{caption}}
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

OJK
{{caption}}
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?

Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

OJK
{{caption}}
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

Maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.

{{caption}}
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami

Tingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari.

{{caption}}
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami

Tindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.

{{caption}}
Dituding Kenakan Bunga Terlalu Tinggi Hingga Buat Nasabah Bunuh Diri, Dirut Pinjol AdaKami Bilang Begini

Dirut AdaKami berjanji akan segera menyesuaikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh OJK.

{{caption}}
Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Temui Titik Terang, Begini Hasil Investigasi Polisi

Kasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K.

{{caption}}
Heboh Teror Order Go Food Fiktif ke Nasabah Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap AFPI

Apabila platform pinjol melakukan hal tersebut maka akan diambil tindakan tegas terkait dengan pelanggaran SOP penagihan.

{{caption}}
AdaKami Soal Debitur Bunuh Diri: Hingga Saat Ini Belum Ada Identitas Korban

Ia bilang investigasi lanjutan sudah dialihkan ke penegak hukum berdasarkan kewenangan yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

{{caption}}
KPPU Temukan Dugaan Kartel Penetapan Suku Bunga Pinjaman Libatkan AFPI

KPPU telah menemukan pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen.

{{caption}}
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector

OJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar

{{caption}}
Viral Kasus Nasabah AdaKami Bunuh Diri, DPR Singgung Investor China Kerap Langgar Aturan OJK

Misbakhun menyampaikan bahwa investor asal China dalam perusahaan fintech begitu agresif dalam menguasai pasar.

{{caption}}
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan

Entjik menjelaskan bahwa OJK memberikan arahan untuk menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi sebesar 0,8 persen per hari.

{{caption}}
OJK Buka Suara Soal Dugaan Praktik Kartel Bunga Pinjaman Dilakukan AFPI

AFPI mengklaim bahwa tindakan mereka untuk membatasi suku bunga dilakukan atas permintaan OJK.

{{caption}}
AFPI Tolak Tuduhan Kesepakatan Harga, Code of Conduct Sudah Tidak Berlaku Lagi

Kami ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) antar platform di 2018-2023.

{{caption}}
Asosiasi Bantah Ada Kartel Suku Bunga Pinjol, Beberkan Aturan yang Dijalankan

Batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat itu untuk melindungi konsumen.

{{caption}}
AFPI: Batas Bunga P2P Lending 0,8 Persen Inisiatif OJK

Terdapat lebih dari 50 hingga 70 penyelenggara P2P lending di sektor multiguna.

{{caption}}
AFPI Dukung Penyelidikan KPPU Terkait Dugaan Kartel Bunga di Industri Fintech Lending

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan dukungan terhadap langkah KPPU.