Panglima TNI Perintahkan Siaga Satu, Anggota DPR Pensiunan Jenderal Minta Penjelasan Transparan ke Publik
Perintah tersebut tertuang dalam telegram bernomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026
Instruksi yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada seluruh prajurit TNI menjadi perhatian publik setelah beredar dokumen internal yang memerintahkan seluruh prajurit Siaga Satu. Perintah tersebut disebut sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika keamanan global, khususnya situasi yang berkembang di kawasan Timur Tengah.
Dokumen itu merupakan telegram Panglima TNI Agus Subiyanto yang berisi instruksi Siaga 1 bagi seluruh jajaran prajurit. Perintah tersebut tertuang dalam telegram bernomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa telegram yang beredar merupakan perintah resmi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan TNI sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi perkembangan situasi global.
DPR Soroti Perbedaan Penjelasan
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku kebingungan setelah menerima dua penjelasan berbeda terkait keberadaan dan maksud telegram tersebut.
“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” ujar TB Hasanuddin saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (8/3/2026).
TB Hasanuddin merujuk pada keterangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah yang menyebut instruksi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan operasional TNI sesuai amanat undang-undang.
Namun di sisi lain, ia juga mencatat adanya pernyataan berbeda dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sempat menampik keberadaan surat telegram Panglima TNI terkait status siaga ketika dikonfirmasi media.
Perbedaan pernyataan inilah yang kemudian menimbulkan kebingungan di ruang publik.
Minta Penjelasan Transparan ke Publik
Menurut TB Hasanuddin, isu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan militer merupakan hal yang sensitif sehingga perlu disampaikan secara jelas dan terkoordinasi kepada masyarakat.
“Penting bagi TNI untuk memberikan penjelasan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik. Sebab isu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan militer sering kali sensitif dan mudah menimbulkan spekulasi jika tidak dijelaskan dengan baik,” pesan purnawirawan pati TNI ini.
“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” imbuh TB Hasanuddin.
Status Siaga Dinilai Hal yang Lazim
Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa pemberlakuan status siaga di lingkungan militer pada dasarnya merupakan prosedur yang lazim dalam sistem pertahanan.
Sebagai mantan perwira TNI, ia menjelaskan bahwa kesiapsiagaan prajurit bisa diberlakukan dalam berbagai situasi, mulai dari latihan hingga mengantisipasi kemungkinan penugasan.
“Kesiapsiagaan dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan,” TB Hasanuddin menandasi.