TNI Jelaskan Soal Beredarnya Surat Panglima TNI Perintahkan Pasukan Siaga 1
Sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berisi instruksi untuk seluruh prajurit agar berada dalam status Siaga 1.
Dokumen yang beredar menunjukkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan instruksi Siaga 1 kepada seluruh prajurit. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap perkembangan situasi global saat ini, terutama yang berkaitan dengan wilayah Timur Tengah. Telegram dengan nomor TR/283/2026 ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, dinyatakan bahwa telegram ini adalah perintah yang harus dilaksanakan oleh semua prajurit.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, tidak memberikan pernyataan tegas mengenai keberadaan telegram tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa salah satu amanat dalam undang-undang menyatakan bahwa TNI memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh bangsa dari berbagai ancaman.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/3/2026).
Lebih lanjut, Brigjen Aulia menekankan pentingnya profesionalisme dan responsivitas dalam menjalankan tugas TNI. Ia menegaskan bahwa TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi.
"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," tambahnya.
Deteksi Dini dan Pengamatan Udara
Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI telah menyiapkan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) di wilayah jajaean serta melaksanakan patroli di objek vital strategis dan pusat perekonomian. Ini mencakup pengawasan di bandara, pelabuhan baik laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, serta kantor PLN.
Selanjutnya, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam. Dengan cara ini, mereka berupaya untuk memastikan keamanan dan kesiapsiagaan di wilayah udara Indonesia.
Di sisi lain, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah memberikan instruksi kepada Atase Pertahanan (Athan) Republik Indonesia di negara-negara yang terdampak untuk melakukan pendataan, pemetaan, dan merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) jika diperlukan. Hal ini juga melibatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan otoritas terkait, sesuai dengan perkembangan situasi di Timur Tengah.
Kodam Jaya/Jayakarta diharapkan untuk melaksanakan patroli di lokasi-lokasi objek vital strategis serta kedutaan-kedutaan, sambil mengantisipasi perkembangan situasi untuk menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota.
Di samping itu, Satuan Intelijen TNI juga melaksanakan deteksi dini dan pencegahan terhadap keberadaan kelompok di lokasi-lokasi objek vital strategis serta kedutaan-kedutaan. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melakukan siaga di satuan masing-masing untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi. Setiap perkembangan yang terjadi harus dilaporkan kepada Panglima TNI pada kesempatan yang ada.