Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Tak Wakili Keinginan Damai Rakyat Aceh
Ketua PMI Jusuf Kalla menegaskan pengibaran Bendera GAM oleh sejumlah pihak di Lhokseumawe tidak merepresentasikan keinginan damai rakyat Aceh, melanggar Perjanjian Helsinki, dan memicu respons tegas dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyatakan bahwa aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dilakukan oleh sejumlah orang di Lhokseumawe, Aceh, tidak mewakili kemauan rakyat Aceh secara keseluruhan. Menurutnya, tindakan tersebut hanya didasari oleh emosi sesaat dan tidak mencerminkan kondisi damai yang kini dinikmati masyarakat Aceh. Pernyataan ini disampaikan Jusuf Kalla menanggapi insiden pengibaran kain umbul-umbul menyerupai bendera GAM yang sempat diwarnai ketegangan.
Jusuf Kalla, yang akrab disapa JK, menekankan bahwa rakyat Aceh kini telah menikmati kedamaian dan sangat menginginkan kondisi tersebut terus terjaga. Ia juga menyoroti bahwa pengibaran bendera semacam itu merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Helsinki, yang secara jelas melarang penggunaan lambang-lambang tersebut. Insiden ini juga mendapat perhatian serius dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang berjanji akan menindak tegas setiap upaya provokasi di tengah fokus pemerintah dan masyarakat dalam penanganan bencana alam.
Peristiwa pengibaran bendera GAM ini terjadi di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh, Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Senin, 29 Desember 2025. Aparat keamanan, khususnya Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran, berhasil membubarkan aksi tersebut dengan pendekatan persuasif tanpa kekerasan. Seorang pria yang diduga provokator juga diamankan karena membawa senjata api dan senjata tajam.
Penegasan Jusuf Kalla dan Pelanggaran Perjanjian Helsinki
Jusuf Kalla menegaskan bahwa pengibaran bendera GAM oleh segelintir orang di Aceh hanya didorong oleh faktor emosional semata. "Rakyat Aceh sudah ingin damai, sudah menikmati kedamaian," kata JK saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak merepresentasikan keinginan mayoritas masyarakat Aceh yang telah merasakan manfaat dari kedamaian pasca-konflik. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat mengganggu suasana kondusif di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, JK juga mengingatkan bahwa pengibaran bendera GAM merupakan bentuk pelanggaran terhadap Perjanjian Helsinki. Dalam perjanjian damai tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa lambang-lambang terkait GAM tidak boleh lagi digunakan. Pelanggaran ini berpotensi mengganggu proses perdamaian yang telah susah payah dibangun dan dijaga di Aceh.
Insiden Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe dan Pembubaran Aparat
Insiden pengibaran kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa dengan aparat keamanan yang berupaya membubarkan.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran menjelaskan bahwa pembubaran aksi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tanpa kekerasan. Aparat berhasil meyakinkan massa untuk menyerahkan kain umbul-umbul tersebut secara sukarela, dan massa pun berangsur-angsur membubarkan diri.
Dalam pembubaran aksi tersebut, aparat juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator. Pria tersebut kedapatan membawa tas berisi senjata api berupa pistol dan senjata tajam jenis rencong, yang mengindikasikan adanya niat untuk memprovokasi situasi.
Respon Tegas Panglima TNI Terhadap Provokasi
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons insiden pengibaran bendera GAM di Lhokseumawe dengan pernyataan tegas. Ia menyatakan akan menindak kelompok-kelompok yang melakukan provokasi, terutama di tengah upaya percepatan penanganan bencana banjir dan longsor yang sedang dilakukan pemerintah dan masyarakat.
Jenderal Agus Subiyanto menekankan pentingnya menjaga fokus pada upaya kemanusiaan dan pemulihan pascabencana. "TNI dan semua kementerian lembaga dan masyarakat sedang bekerja untuk membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam. Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi yang mengganggu proses tersebut," ujar Agus dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Pernyataan Panglima TNI ini menunjukkan komitmen institusi militer untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengganggu konsentrasi nasional dalam menghadapi tantangan bencana. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap upaya yang mencoba memecah belah atau mengganggu kedamaian.
Sumber: AntaraNews