Pengamat: Respons Persuasif Pemerintah Penting Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh
Pengamat politik menyoroti pentingnya respons tegas namun persuasif pemerintah dalam menyikapi fenomena Pengibaran Bendera GAM untuk menjaga stabilitas Aceh.
Pengamat politik menyoroti fenomena pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kembali muncul di Aceh. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menekankan perlunya respons pemerintah yang tegas namun persuasif. Pendekatan ini dianggap krusial untuk mencegah terulangnya trauma masa lalu di Bumi Serambi Mekkah.
Iwan Setiawan menyatakan bahwa perdamaian di Aceh merupakan hasil dari proses panjang dan mahal yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap simbol, narasi, dan provokasi yang berpotensi mengarah pada separatisme harus dihindari. “Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu,” kata Iwan di Jakarta, Jumat.
Fenomena pengibaran bendera tersebut dinilai sebagai bentuk provokasi terhadap masyarakat. Kondisi ini muncul di tengah situasi darurat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Pemerintah diharapkan dapat merespons dengan bijak demi menjaga stabilitas dan persatuan.
Provokasi di Tengah Bencana dan Narasi Sesat
Iwan Setiawan menduga adanya oknum yang menunggangi peristiwa bencana banjir bandang dan longsor di Aceh. Mereka diduga menghasut masyarakat seolah-olah pemerintah mengabaikan penderitaan rakyat di tengah situasi darurat. Kondisi ini berpotensi memperkeruh suasana dan memicu ketidakpercayaan publik.
Dugaan provokasi ini diperkuat dengan maraknya serangan narasi di media sosial yang memelintir persepsi publik. Narasi tersebut disinyalir mempengaruhi emosi masyarakat dengan tujuan tertentu. Salah satu contohnya adalah upaya menghilangkan peran TNI, Polri, relawan, dan pemerintah dalam penanganan bencana.
Aksi semacam itu secara gamblang menunjukkan upaya untuk mengerdilkan peran negara dalam narasi penanganan bencana. “Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” jelas Iwan. Ini menciptakan persepsi negatif terhadap upaya pemerintah dalam membantu korban.
Penegakan Hukum dan Risiko Konflik
Tindakan penertiban di lapangan saat aksi pengibaran bendera GAM juga mulai dipersepsikan sebagai upaya intimidasi. Namun, Iwan Setiawan menilai bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat justru sangat penting. Ini diperlukan untuk mencegah potensi konflik vertikal maupun horizontal di masyarakat.
Menurut Iwan, provokasi seringkali muncul saat masyarakat Aceh sedang berduka akibat bencana. Kondisi emosional masyarakat dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan. Hal ini dapat memperbesar risiko konflik horizontal dan delegitimasi negara di mata publik.
Oleh karena itu, respons pemerintah terhadap Pengibaran Bendera GAM harus dilakukan secara hati-hati namun tegas. Pendekatan persuasif diperlukan untuk meredam potensi konflik. Ini juga untuk memastikan bahwa perdamaian yang telah terjalin di Aceh tetap terjaga dengan baik.
Sumber: AntaraNews