TNI Razia Bendera Bulan Bintang di Aceh, Jenderal Bintang Dua Ungkap Alasannya
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan adanya razia bendera bulan bintang di Aceh.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan adanya razia bendera bulan bintang di Aceh. Dia menegaskan ada hukum yang melarang pengibaran bendera tersebut.
"TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007,” ujar Freddy kepada Liputan6.com, Jumat (26/12/2025).
Atas video viral yang terjadi, Freddy memastikan hal itu adalah selisih paham dan semua pihak sudah sepakat berdamai.
“Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat,” jelas dia.
Supaya kejadian selisih paham tidak berulang, Freddy pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi atas sebuah tayangan yang belum jelas kebenaranya.
“TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” dia menandasi.
Kronologi Pembubaran Aksi Sekelompok Orang Bawa Bendera GAM di Aceh
Sebelumnya, viral sebuah video merekam momen kericuhan sejumlah orang berseragam TNI. Keterangan tertulis pada unggahan video, ketegangan itu terjadi antara TNI dan penyintas banjir bandang Aceh. Video itu diunggah akun @acehgroundtimes.
"Aksi TNI makin brutal terhadap penyintasbantuan banjir ke Aceh Tamiang di Krueng Mane Aceh Utara," tulis akun tersebut seperti dikutip liputan6.com, Jumat (26/12).
Kapuspen TNi Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah meluruskan kejadian yang sebenarnya terekam dalam video itu. Menurut dia, video yang beredar dinarasikan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di lapangan.
"TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik," kata Freddy saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/12/2025).
Freddy menjelaskan, kejadian atau peristiwa itu terjadi pada 25 Desember 2025 dan berlanjut sampai 26 Desember 2025 dini hari di Kota Lhokseumawe.
"TNI menjelaskan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi, bermula pada tanggal 25 Desember 2025 pagi, berlanjut sampai tanggal 26 dini hari di Kota Lhokseumawe, ketika sekelompok masyarakat berkumpul, konvoi dan melaksanakan aksi demo," jelasnya.
Dalam konvoi itu, katanya, sejumlah orang tampak mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM.
"Disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana," sambungnya.
Dandim Negosiasi Bubarkan Aksi Demo
Setelah menerima laporan tersebut, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran langsung berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara dan mendatangi lokasi.
"Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi," katanya.
Dia pastikan, pascaricuh kemarin, saat ini kondisi di lapangan kembali normal.
"TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," ucapnya.
Dipastikan, TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik.
"Menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana. TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.