Isi Perintah Tegas Prabowo ke Menteri KKP Geger Pagar Laut, Mayor TNI Teddy Serius Mencatat
Berikut isi perintah tegas Presiden Prabowo Subianto ke Menteri KKP soal pagar laut.
Keberadaan pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang akhirnya menemukan titik penyelesaian. Sejak keberadaan pagar laut terungkap dan menjadi viral, isu ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Bahkan, pembongkaran pagar laut oleh TNI AL beberapa waktu lalu juga menuai pro dan kontra oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Melihat hal itu, Presiden Prabowo Subianto pun bergerak turun tangan.
Ia baru-baru ini memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan dan Wakil Menteri KKP ke Istana Merdeka. Pertemuan tersebut pun guna membahas keberadaan pagar laut yang dinilai sangat merugikan masyarakat sekitar.
Lantas bagaimana isi perintah tegas Presiden Prabowo Subianto ke Menteri KKP soal pagar laut? Melansir dari akun Instagram sekretariat.kabinet, Selasa (21/1), simak ulasan informasinya berikut ini.
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka pada Senin (20/1).
Sakti Wahyu dan Didit Herdiawan tampak mengenakan kemeja berwarna putih serta celana berwarna hitam saat memenuhi panggilan sang Presiden. Tak hanya mereka saja, Mayor Teddy juga terlihat mengenakan kemeja putih dan celana berwarna hitam.
Pertemuan tersebut dilakukan dengan begitu serius. Terlihat, Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya begitu serius mencatat poin-poin penting dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Sakti Wahyu.
Apalagi mereka tengah membahas isu pagar laut di Tangerang yang menjadi polemik dan perbincangan panas masyarakat luas.
Perintah Tegas Prabowo ke Menteri KKP
Sebagaimana diketahui, pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten dilakukan tanpa adanya izin. Keberadaannya pun juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL.
Presiden Prabowo Subianto pun langsung memberikan perintah tegas kepada Menteri KKP. Sang Presiden memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan hingga tuntas.
Sebagai langkah awal, pemerintah juga telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi pagar laut tersebut.
Lebih lanjut, penanganan masalah keberadaan pagar laut ini dikatakan akan dilakukan secara menyeluruh. Penanganan pun juga akan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Kementerian KKP, TNI Angkatan Laut, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tulisnya.
TNI AL Bongkar Pagar Laut Tangerang Atas Perintah Presiden
Sebelumnya, pada Sabtu 18 Januari lalu, TNI AL bersama masyarakat nelayan melaksanakan pembongkaran pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang Banten. Pembogkaran pagar laut ini rupanya atas instruksi langsung dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Pembongkaran ini dilakukan karena keberadaan pagar laut dirasakan langsung dan sangat merugikan bagi nelayan di wilayah tersebut. Tak hanya itu, tindakan ini diambil untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan, seperti gangguan terhadap aktivitas nelayan dan kerusakan pada ekosistem pesisir.
Dalam proses pembongkaran, prajurit TNI AL dan para nelayan telah berhasil membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 2 Km dari 30,16 Km dalam kurun waktu 1 hari.
Dengan adanya pembongkaran pagar laut, mampu memberikan akses berlayar bagi nelayan di pesisir Tangerang.