Gara-Gara Poster 'Saya Cinta Muhammad', Umat Islam di India Ditangkapi & Rumahnya Dibuldoser
Penangkapan dan pembongkaran rumah Muslim di India akibat ungkapan 'Saya Cinta Muhammad' menjadi sorotan.
Di India, ekspresi sederhana menulis "Saya Cinta Muhammad" telah berujung pada penangkapan dan pembongkaran rumah umat Muslim. Kejadian ini terjadi di beberapa negara bagian yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP), di mana pihak berwenang melakukan tindakan represif terhadap individu yang mengekspresikan keyakinan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan beragama dan identitas Muslim di negara tersebut yang belakangan semakin terancam.
Kontroversi ini bermula ketika sebuah spanduk bertuliskan "Saya Cinta Muhammad" dipajang selama perayaan Maulid Nabi Muhammad di Kanpur, Uttar Pradesh. Spanduk tersebut memicu reaksi keras dari pihak berwenang, yang kemudian mengeluarkan laporan dan melakukan penangkapan berdasarkan pasal-pasal KUHP India.
Tindakan ini diklaim sebagai upaya untuk mencegah kerusuhan dan mempromosikan permusuhan.
Dikutip dari TRT, Selasa (21/10/2025), menurut Association for Protection of Civil Rights (APCR), hingga 23 September, lebih dari 1.300 Muslim telah dituduh dalam 21 laporan polisi, dengan setidaknya 38 penangkapan yang dilakukan di berbagai negara bagian.
Penangkapan ini menunjukkan tren mengkhawatirkan dalam kriminalisasi protes damai, yang semakin membatasi ruang bagi identitas Muslim di India.
Berawal dari Spanduk "Saya Cinta Muhammad"
Kontroversi ini dimulai ketika spanduk "Saya Cinta Muhammad" dipajang di Kanpur, Uttar Pradesh, selama perayaan Eid-e-Milad-un-Nabi. Spanduk tersebut, yang seharusnya menjadi bagian dari dekorasi, justru menimbulkan keberatan dari pihak tertentu.
Akibatnya, pihak berwenang mengeluarkan laporan informasi pertama (FIR) dan melakukan penangkapan terhadap individu yang terlibat. Pihak berwenang mengklaim bahwa tindakan ini diperlukan untuk mencegah kerusuhan dan menjaga ketertiban umum.
Namun, banyak yang berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak beragama. Penangkapan ini menunjukkan bagaimana ekspresi keagamaan yang damai dapat berujung pada tindakan represif.
“Sangat tidak masuk akal jika negara harus menargetkan orang-orang yang mengatakan 'Saya mencintai Muhammad', yang merupakan ekspresi damai dan bebas dari hasutan atau ancaman apa pun,” kata Aakar Patel, ketua dewan Amnesty International India, kepada TRT World.
"Hal ini tidak memenuhi ambang batas pembatasan pidana, baik berdasarkan hukum tata negara India maupun hukum hak asasi manusia internasional. Kekhawatiran terhadap ketertiban umum harus ditangani secara proporsional dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menekan identitas atau ekspresi keagamaan secara menyeluruh, seperti yang terjadi di sini," lanjutnya.
Sejumlah FIR telah didaftarkan di berbagai negara bagian, dengan Uttar Pradesh menjadi salah satu daerah yang paling terdampak. Di sana, lebih dari 1.000 orang muslim telah dituduh dalam kasus ini, menunjukkan skala penangkapan yang signifikan dan menimbulkan kekhawatiran tentang penegakan hukum yang tidak adil.
Rumah Muslim Dihancurkan dengan Buldoser
Di negara bagian yang dikuasai BJP, tindakan penegakan hukum terhadap ekspresi keagamaan yang damai semakin meningkat. Pembongkaran rumah dan bangunan yang dinarasikan ilegal menjadi salah satu metode yang digunakan oleh pihak berwenang.
Di Bareilly, misalnya, beberapa bangunan dibongkar setelah bentrokan terkait slogan "Saya Cinta Muhammad". Pihak berwenang mengklaim bahwa pembongkaran tersebut merupakan bagian dari prosedur rutin dan legal.
Namun, banyak keluarga yang terdampak merasa bahwa tindakan ini bersifat diskriminatif dan ditargetkan. Di Kashipur, satu FIR mencantumkan 401 terdakwa, menunjukkan betapa luasnya dampak dari tindakan ini.
Di wilayah Bahiyal, Gujarat, setelah bentrokan komunal, pihak berwenang menyatakan 186 bangunan sebagai ilegal dan membongkar 178 di antaranya. Penduduk setempat melaporkan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa proses hukum yang semestinya, menambah kekhawatiran tentang keadilan dan hak asasi manusia.
Kritik dan Pandangan Hukum
Kelompok hak asasi manusia dan pakar hukum telah mengkritik tindakan penangkapan dan pembongkaran yang terjadi. Mereka menilai bahwa tindakan ini menandai eskalasi berbahaya dalam kriminalisasi identitas Muslim dan ekspresi keagamaan yang damai.
“Dari sudut pandang konstitusional, penangkapan dan pembongkaran seperti itu tampak tidak konsisten dengan jaminan India berdasarkan Pasal 19(1)(a) dan 25 Konstitusi, yang melindungi kebebasan berekspresi dan hak untuk memeluk dan menjalankan agama seseorang,” kata Prasouk Jain, seorang pengacara yang berbasis di Delhi, kepada TRT World.
Jain menambahkan bahwa slogan "Saya Cinta Muhammad" adalah ekspresi iman yang sah, bukan hasutan. Mahkamah Agung India juga telah menyoroti bagaimana "pembongkaran instan" sering digunakan di negara bagian yang diperintah oleh BJP, yang lebih banyak mempengaruhi minoritas.
Pada November 2024, pengadilan tertinggi India mengeluarkan pedoman yang mengutuk pembongkaran tanpa proses hukum yang semestinya.
Dengan adanya kritik ini, banyak yang berharap agar tindakan represif terhadap umat Muslim di India dapat dihentikan dan hak-hak mereka dihormati. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi harapan bagi banyak orang yang terlibat dalam kasus ini.
Ruang yang Menyempit Bagi Identitas Muslim di India
Taktik pembongkaran bukanlah hal baru di negara bagian yang diperintah BJP. Para kritikus berpendapat ini merupakan bentuk hukuman kolektif yang sepenuhnya melewati proses peradilan.
Aktivis hukum dan kelompok masyarakat sipil mendesak pengadilan untuk campur tangan, memperingatkan bahwa tindakan ini mengancam kebebasan beragama dan supremasi hukum di India.
Bibhu Pattnaik, seorang jurnalis dan profesional media yang berbasis di AS, berpendapat bahwa tindakan baru-baru ini sekali lagi menarik perhatian terhadap bagaimana ekspresi sensitif di ruang publik ditangani.
Ia mengatakan menjaga hukum dan ketertiban itu penting, namun memperingatkan bahwa cara menangani insiden-insiden ini tidak boleh menimbulkan “ketakutan atau polarisasi lebih lanjut”.
“Pihak berwenang perlu memastikan bahwa penegakan hukum tetap proporsional dan adil, tanpa terkesan membungkam suara individu,” ujarnya.
Tindakan keras tersebut mencerminkan kebenaran yang mengganggu: di India saat ini, bahkan kesombongan beragama yang tidak berbahaya oleh seorang Muslim dapat dianggap sebagai tindakan kriminal, provokatif, atau subversif.
Buldoser tidak hanya menjadi alat konstruksi, tetapi juga simbol pembalasan yang disetujui negara.