Begini Jawaban Jokowi Disebut Terlibat dalam Mutasi Letjen Kunto Arief
Jokowi menekankan bahwa mutasi dalam tubuh TNI harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
Presiden ke-7 Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam keputusan mutasi di lingkungan TNI. Hal ini termasuk mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang ditunjuk sebagai staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Seperti diketahui, Kunto Arief dan merupakan anak dari Try Sutrisno.
"Tidak ada sama sekali. Itu urusan internal TNI," kata Jokowi saat ditemui oleh wartawan di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 01, Sumber, Solo, pada Rabu (7/5).
Jokowi mengatakan proses mutasi dalam tubuh TNI mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut berada dalam kewenangan Panglima TNI dan Panglima Tertinggi.
"Prosedurnya di situ juga kita semua tahu, ada Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi) dan lain-lain. Itu ada kewenangan Panglima TNI dan kewenangan dari Panglima Tertinggi. Tidak ada, tidak ada (kaitan dengan dirinya)," tegasnya.
Ketika ditanya mengenai pengganti Kunto Arief Wibowo, yaitu Laksamana Muda Hersan, yang pernah menjadi ajudannya, Jokowi menegaskan tidak ada hubungan antara keduanya.
"Tidak ada, tidak ada," kata mantan Gubernur DKI Jakarta menutup pernyataan tersebut.
Setelah mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, TNI kemudian meralat keputusan tersebut dalam waktu yang tidak lama.
Untuk diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah melakukan rotasi besar-besaran dengan memberikan kenaikan jabatan kepada 237 perwira tinggi dari ketiga matra TNI. Salah satu perwira yang terkena dampak rotasi ini adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). Dalam pergeseran tersebut, Letjen Kunto diangkat menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Letjen Kunto, yang merupakan putra dari Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang ditandatangani oleh Jenderal Agus di Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.
Dalam Surat Keputusan Panglima tersebut, posisi Letjen Kunto digantikan oleh Laksamana Muda TNI Hersan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkoarmada III. Hersan dikenal sebagai salah satu mantan ajudan Presiden Joko Widodo di awal masa jabatannya pada tahun 2014, bersama dengan Marsekal TNI M. Tonny Harjono dan Letjen TNI Widi Prasetijono. Namun, TNI kemudian meralat mutasi sejumlah perwira tinggi, sehingga Letjen Kunto kembali menduduki posisinya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I. Sumber: Merdeka.com
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4314377/original/075428100_1675620387-230205_JOURNAL_Gangguan_Mental_yang_Paling_Banyak_Diderita_Remaja_Indonesia_pada_2022_S3.jpg)