Pemerintah Diminta Hati-hati saat Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Murah
Niat baik pemerintah menerapkan harga internet murah dengan melelang frekuensi 1,4 GHz perlu hati-hati.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah bersiap menggelar lelang frekuensi 1,4 GHz pada tahun ini.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses internet tetap (fixed broadband) yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama untuk sektor rumah tangga, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami ingin menghadirkan internet yang lebih murah bagi masyarakat, dengan tarif berkisar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan untuk kecepatan hingga 100 Mbps,” ujar Koordinator Kebijakan Penyelenggaraan Infrastruktur Digital Komdigi, Benny Elian saat diskusi di Jakarta, Senin (24/2).
Sayangnya, niat baik itu menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa, Kamilov Sagala, transparansi dalam proses lelang harus dijaga untuk mencegah praktik monopoli.
“Frekuensi adalah sumber daya terbatas yang harus dikelola dengan adil. Jika tidak, hanya segelintir perusahaan yang akan mendapatkan manfaat,” ujar Kamilov.
Selain itu, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan tarif layanan setelah lelang juga harus menjadi perhatian. Ia menyoroti bahwa harga untuk layanan seluler dan FWA (Fixed Wireless Access) sebaiknya dibedakan.
“Kompetisi harga seluler bersifat nasional, sedangkan harga FWA bisa lebih variatif, bahkan hingga tingkat lokasi rumah. Oleh karena itu, sebaiknya ada perbedaan harga FWA antara wilayah perkotaan dan pedesaan agar lebih adil,” pungkasnya.
Dengan berbagai peluang dan tantangan yang ada, keberhasilan lelang frekuensi 1,4 GHz sangat bergantung pada kebijakan yang diambil oleh Komdigi.
Jika proses lelang dilakukan dengan transparan dan adil, maka langkah ini dapat menjadi dorongan besar bagi peningkatan akses dan kualitas internet di Indonesia