Lansia 71 Tahun di Malaysia Ditangkap Usai Tembak Mati 3 Orang
Salah satu dari mereka yang kehilangan nyawa dalam insiden penembakan di Johor adalah seorang warga negara asing.
Seorang pria lanjut usia ditangkap terkait dengan insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga orang di kawasan Kota Jaya, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, pada hari Minggu (19/4/2026).
Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, menyampaikan bahwa seorang pria berusia 71 tahun ditangkap sekitar pukul 14.00 pada hari yang sama, tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya sekitar 200 meter.
Dua pria lokal dan seorang wanita asing kehilangan nyawa dalam tragedi yang terjadi sekitar pukul 13.30 waktu setempat.
"Para korban, yang berusia antara 37 hingga 63 tahun, tewas akibat tembakan senapan dalam insiden tersebut," ungkap Ab Rahaman, seperti yang dilansir oleh The Straits Times.
Ia juga menambahkan bahwa senapan milik tersangka disita saat penangkapan berlangsung. Tersangka diketahui memiliki lisensi resmi untuk memiliki senjata api dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
"Tersangka memiliki lahan pertanian, yang memenuhi syarat baginya untuk memiliki senjata api. Lisensi senjata api tersebut diberikan untuk tujuan melindungi tanaman dari hama dan bukan untuk penggunaan lainnya," jelasnya.
Motif di balik pembunuhan ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak berwenang belum mengungkapkan asal usul warga asing yang tewas dalam insiden tersebut.
"Namun, berdasarkan penyelidikan awal, insiden ini tidak melibatkan unsur perkumpulan rahasia atau terorisme. Kami juga belum mengesampingkan kemungkinan bahwa motifnya mungkin terkait dengan utang pribadi," tambahnya.
Tersangka melakukan aksinya di sebuah pusat jajanan di Taman Kota Jaya dan melarikan diri menggunakan mobil ke restoran lain di dekatnya, di mana ia kemudian duduk dengan tenang sambil menunggu untuk ditangkap.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang pembunuhan.
Pada hari Senin (20/4), pihak berwenang akan mengajukan permohonan ke pengadilan agar tersangka bisa ditahan sementara selama proses penyidikan berlangsung.