Unggul Tipis 4.134 Suara, KPU Papua Resmi Tetapkan Matius-Aryoko Gubernur Terpilih
KPU Papua secara resmi menetapkan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025-2030 setelah unggul tipis, memicu pertanyaan tentang dinamika politik di Bumi Cenderawasih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada Sabtu, 20 September, secara resmi menetapkan pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Jayapura, menandai berakhirnya proses panjang pemilihan kepala daerah. Keputusan KPU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 17 September 2025.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, mengumumkan hasil perolehan suara yang menunjukkan keunggulan tipis pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen. Mereka berhasil mengumpulkan 259.817 suara, mengalahkan pasangan calon nomor urut satu Benhur Tommy Mano-Constan Karma yang meraih 255.683 suara. Selisih suara yang hanya mencapai 4.134 ini menjadi penentu kemenangan.
Dengan perolehan 50,4 persen dari total suara sah, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen kini siap memimpin Provinsi Papua untuk periode 2025-2030. Penetapan ini tidak hanya mengakhiri spekulasi publik tetapi juga memberikan kepastian hukum terkait kepemimpinan di Bumi Cenderawasih. Proses penetapan berjalan lancar di tengah pengamanan ketat.
Proses Penetapan dan Hasil Akhir
Rapat pleno terbuka KPU Papua yang digelar di Jayapura menjadi puncak dari serangkaian tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai pengusung dan aparat keamanan. Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, memimpin jalannya rapat yang berfokus pada pembacaan dan pengesahan hasil akhir.
Berdasarkan data yang dibacakan, pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen berhasil mengamankan posisi sebagai pemimpin terpilih. "Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu Benhur Tommy Mano-Constan Karma mendapat 255.683 suara, sedangkan paslon Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen memperoleh 259.817 suara," ujar Diana Simbiak. Angka ini menegaskan dominasi tipis pasangan nomor urut dua.
KPU Papua kemudian secara resmi mengesahkan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen dengan perolehan 259.817 suara atau setara dengan 50,4 persen dari total suara sah. Keputusan ini secara definitif menempatkan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Proses penetapan ini merupakan implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 17 September 2025.
Langkah Selanjutnya Pasca-Penetapan
Setelah pembacaan berita acara penetapan, tahapan penting selanjutnya adalah penandatanganan dokumen resmi. Empat komisioner KPU Papua, yaitu Diana Simbiak, Fajar Kambon, Abdul Hadi, dan Amijaya Halim, secara bergantian membubuhkan tanda tangan mereka. Aksi ini secara simbolis dan legal mengesahkan seluruh hasil rapat pleno.
Dokumen penetapan yang telah ditandatangani kemudian diserahkan kepada beberapa pihak berkepentingan. Penyerahan berkas ini ditujukan kepada Gubernur Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua), serta partai-partai politik pengusung. Langkah ini memastikan bahwa semua pihak terkait menerima salinan resmi keputusan KPU Papua.
Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus dipenuhi setelah penetapan hasil pemilihan. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi resmi dan menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya, termasuk persiapan pelantikan. Dengan demikian, seluruh proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Papua telah memasuki babak akhir.
Situasi Keamanan Terkendali
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, secara terpisah memberikan konfirmasi mengenai kondisi keamanan di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa situasi di seluruh wilayah hukum Polda Papua, khususnya Kota Jayapura, tetap dalam keadaan kondusif. Pernyataan ini disampaikan untuk menenangkan masyarakat dan memastikan tidak ada gangguan berarti.
"Secara keseluruhan situasi keamanan di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura, dalam keadaan kondusif dan anggota selain mengamankan kantor KPU Papua juga melaksanakan patroli," kata Kombes Cahyo Sukarnito. Penjagaan ketat di kantor KPU Papua serta patroli rutin oleh aparat kepolisian menjadi bukti kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas.
Kondisi keamanan yang terjaga ini memungkinkan seluruh tahapan pemilihan berjalan tanpa hambatan serius. Aparat keamanan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga ketertiban umum. Hal ini penting untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan damai dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Sumber: AntaraNews