Tahukah Anda? Anggota DPR Ingatkan Bahaya Perundungan Digital, Ancam Perempuan dan Anak di Madura
Anggota DPR RI Dapil Madura menyoroti serius bahaya perundungan digital yang mengancam perempuan dan anak. Simak bagaimana upaya penanganan dan sanksi tegas akan diterapkan!
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, mengingatkan masyarakat tentang bahaya perundungan digital. Ancaman ini berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital. Ia menyoroti dampak serius kekerasan siber yang kini menyasar kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Peringatan tersebut disampaikan Ansari dalam acara talk show 'Gender Awareness'. Acara ini berlangsung di kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Jawa Timur, pada hari Sabtu. Fokus diskusi adalah bagaimana teknologi digital membawa ancaman serius, yaitu kekerasan berbasis siber.
Kekerasan siber, seperti perundungan, kini kian beragam bentuknya. Ini tidak hanya mencakup penghinaan daring, tetapi juga manipulasi anak di ruang digital untuk tujuan seksual. Upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Bentuk dan Dampak Perundungan Digital yang Kian Meluas
Ansari menjelaskan bahwa kekerasan siber tidak hanya terbatas pada perundungan. Bentuknya meluas hingga penghinaan, ancaman, dan pelecehan secara daring. Ancaman ini terus berkembang seiring penggunaan internet yang masif di masyarakat.
Selain itu, penyebaran konten pribadi tanpa izin juga marak terjadi. Manipulasi anak di ruang digital untuk tujuan seksual menjadi perhatian serius. Pencurian data pribadi untuk tujuan jahat juga seringkali terjadi, memperdaya korban dengan niat buruk.
“Kondisi ini jelas semakin memperparah kerentanan terhadap perempuan dan anak di dunia maya. Bukan tidak mungkin mahasiswi di berbagai kampus di Indonesia khususnya di Madura, lebih khusus di Universitas Trunojoyo Madura juga menjadi korban,” kata Ansari.
Dampak perundungan digital sangat beragam dan merusak. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang mendalam, kehilangan kepercayaan, hingga gangguan tumbuh kembang pada anak. “Tidak jarang pula kekerasan digital menimbulkan keretakan sosial dan keluarga,” ujarnya.
Komitmen DPR dan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Siber
Legislator perempuan dari Pamekasan ini menekankan pentingnya ruang digital yang aman. Upaya ini harus berkeadilan, khususnya bagi perempuan dan anak. Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan daring yang positif.
“Komisi VIII DPR RI dan lembaga mitra seperti Kementerian Perempuan dan Anak telah berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan undang-undang perlindungan ruang digital, memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada korban, serta memastikan platform digital memiliki tanggung jawab dan tanggap terhadap laporan kekerasan siber,” jelas Ansari.
Selain itu, platform digital juga harus memiliki tanggung jawab. Mereka wajib tanggap terhadap laporan kekerasan siber yang terjadi. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi semua pengguna.
Ansari menegaskan bahwa sanksi maksimal harus ditegakkan bagi pelaku perundungan. Kejahatan dunia siber harus ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Undang-Undang tentang Internet dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi acuan utama dalam penegakan hukum.
Membangun Kesadaran Kolektif Melawan Perundungan Digital
Ansari optimis bahwa kasus kekerasan digital dapat ditekan. Dukungan maksimal dari perguruan tinggi sangat diperlukan, seperti yang ditunjukkan oleh Universitas Trunojoyo Madura. Organisasi keagamaan juga memiliki peran penting dalam upaya ini.
Komitmen dari penegak hukum juga menjadi kunci keberhasilan. “Saya yakin dengan adanya dukungan maksimal dari perguruan tinggi, organisasi keagamaan dan komitmen dari penegak hukum, kasus kekerasan digital yang sudah menjadi ancaman serius ini bisa ditekan,” katanya.
Rektor UTM Bangkalan, Dr. Syafi, menjelaskan tujuan talk show tersebut. Kegiatan ini bertujuan menggugah kesadaran semua pihak tentang peran dan tanggung jawab. Kasus kekerasan siber adalah tanggung jawab kolektif yang harus ditangani bersama.
Talk show “Generasi Sadar Gender: Saatnya Bergerak, Saatnya Berbicara” ini dihadiri berbagai pihak. Ada perwakilan mahasiswa, organisasi perempuan, pemkab, dan aparat penegak hukum. “Karena itu, kegiatan ini juga dalam rangka membangun kesadaran kolektif dalam berupaya memerangi berbagai bentuk kejahatan siber, seperti perundungan,” kata Syafi.
Sumber: AntaraNews