Ketua DPR Puan Maharani Minta Negara dan Sekolah Aktif Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber terhadap anak-anak di era digital.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber terhadap anak-anak di era digital. Ia menegaskan pentingnya literasi digital sebagai upaya perlindungan anak yang harus dimulai dari keluarga, didukung sekolah serta negara.
“Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban hanya karena orang dewasa di sekitarnya tidak paham bahaya dunia digital. Kesejahteraan anak bukan hanya soal fisik dan ekonomi, tapi juga soal mental dan keamanan mereka di ruang digital,” kata Puan, Jumat (11/4/2025).
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 220 juta upaya serangan siber sepanjang 2024. Anak-anak rentan menjadi sasaran penipuan digital, seperti pencurian data lewat game online, jual beli akun palsu, hingga file APK berbahaya yang menyasar perangkat orang tua.
“Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban hanya karena orang dewasa di sekitarnya tidak paham bahaya dunia digital,” tegas Puan.
Puan mencontohkan modus kejahatan yang menyusup melalui game online dan media sosial, yang menjebak anak dengan janji mendapatkan item atau skin gratis, namun justru mengarahkan untuk memasukkan data pribadi atau membuka akses ke rekening keluarga.
Puan menekankan bahwa negara harus hadir melindungi anak-anak penerus bangsa, sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA), bahwa negara menjamin kehidupan setiap warga negara dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak untuk mewujudkan sumber daya manusia dan generasi penerus yang unggul.
Puan pun menegaskan bahwa pemahaman ini harus diterapkan juga dalam konteks era digital. “Dalam RUU KIA disebutkan bahwa negara, keluarga, masyarakat, dan lingkungan bertanggung jawab bersama menjamin tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Ini mencakup perlindungan dari segala bentuk ancaman, termasuk di ruang digital,” ujarnya.
Puan juga mendorong peran aktif sektor pendidikan untuk mengajarkan etika digital, cara melindungi data pribadi, dan mengenali modus kejahatan siber sejak dini. Ia menilai sekolah harus menjadi benteng kedua setelah keluarga.
“Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang etika digital, cara melindungi data diri, dan mengenali modus kejahatan siber,” katanya.
"Sekolah harus jadi benteng pertama setelah keluarga. Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang etika digital, cara melindungi data diri, dan mengenali modus kejahatan siber," tutur Puan.
Selain itu, Puan menyoroti ketimpangan literasi digital antara kota besar dan daerah terpencil. Ia menilai perlu adanya penyebaran edukasi digital hingga ke pelosok dan mendorong pembentukan Panitia Kerja Keamanan Digital yang fokus melindungi warga dari kejahatan siber.
“Anak-anak tidak hanya butuh perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan digital. Karena itu, literasi digital harus menjadi prioritas, bukan hanya di kota besar, tapi juga sampai ke keluarga-keluarga di pelosok,” ujar Puan.
Ia menegaskan ruang digital harus menjadi tempat yang aman dan mendidik bagi anak-anak. “Literasi digital bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak,” pungkasnya.