Puan: Larangan Game Roblox Harus Dibekali Edukasi Digital yang Komprehensif
Puan menilai larangan saja tidak cukup terhadap platform atau game digital tertentu, perlu diiringi dengan edukasi yang mencakup tiga elemen kunci.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa larangan game digital seperti Roblox oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti perlu dimaknai sebagai upaya melindungi anak di ruang digital. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut perlu diiringi dengan strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan.
"Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital," kata Puan, Kamis (7/8/2025).
"Sehingga memang diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka," imbuhnya.
Puan menilai larangan saja tidak cukup terhadap platform atau game digital tertentu, perlu diiringi dengan edukasi yang mencakup tiga elemen kunci yakni anak, orang tua, dan tenaga pendidik. "Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali kemampuan membimbing, bukan sekadar mengawasi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Abdul Mu’ti menyebut Roblox mengandung konten kekerasan yang dapat memengaruhi perilaku anak, apalagi peserta didik usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membedakan realitas dan simulasi digital.
Untuk itu, Puan juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjalin kemitraan lintas sektor, termasuk dengan Kominfo, KPAI, dan pelaku industri teknologi, untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital secara komprehensif dan aplikatif.
Ia pun menegaskan, DPR RI mendukung upaya tersebut, baik melalui dukungan legislasi maupun penganggaran agar kebijakan perlindungan anak di dunia digital tidak berhenti pada instruksi sektoral semata.
"Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman," tutup Puan.