Puan Minta Pemerintah Segera Berantas Judi Online Demi Masa Depan Bangsa
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera bertindak cepat memberantas judi online yang dinilainya merusak masa depan anak bangsa.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera bertindak cepat memberantas judi online yang dinilainya merusak masa depan anak bangsa. Menurutnya, praktik judi daring tidak hanya menghancurkan ketahanan keluarga, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
Puan menyoroti data Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencatat sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online melalui permainan di ponsel.
“Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita,” kata Puan, Senin (28/4/2025).
Ia menegaskan praktik judi online harus segera dihentikan, karena telah menyebabkan banyak kasus kriminal, mulai dari kasus bunuh diri hingga pembunuhan di dalam keluarga. Salah satunya, pria di Sulawesi Tengah yang membunuh ibu kandungnya karena kecanduan judi online serta kasus pria 27 tahun bunuh diri akibat depresi buntut judol.
Adapun laporan Komnas HAM dan LPSK yang menunjukkan lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, dan bunuh diri, seringkali berakar dari praktik judi daring.
Puan mendesak penanganan judi online dilakukan secara komprehensif, melibatkan pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas. Bahkan dari laporan PPATK pun menyebut perputaran dana judi online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun, melampaui anggaran pendidikan nasional
“Fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital memiliki masalah yang sangat krusial," terang Puan.
Menurutnya, lonjakan nilai transaksi judi online memperlihatkan lemahnya regulasi dan pengawasan. Ia mendorong pemerintah memperketat aturan, memperkuat literasi digital, serta melibatkan sektor pendidikan untuk mengkampanyekan bahaya judi online di sekolah-sekolah.
“Negara harus hadir untuk mengatasi persoalan ini. Jika tidak, kita akan terus kehilangan triliunan rupiah ke sistem gelap yang tidak terjangkau hukum,” ujar Puan.
“Kami mendorong agar pemerintah memperketat aturan dan literasi digital karena ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kecanggihan teknologi finansial yang berkembang jauh lebih cepat dibanding adaptasi regulasi dan pengawasan negara,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memberantas bandar judi online, bukan hanya pemain kecil, demi keadilan. Ia pun mendorong OJK dan Bank Indonesia memperketat pengawasan terhadap perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang memfasilitasi transaksi judi online.
“OJK dan BI harus menerapkan sanksi administratif terhadap lembaga yang terbukti lalai,” tegasnya.
Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal pemberantasan judi online. “Ini harus menjadi komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tutup Puan.