Perpres MBG Siap Larang Pabrik Besar Jadi Suplier, Prioritaskan UMKM Lokal
Peraturan Presiden (Perpres) Makan Bergizi Gratis (MBG) akan melarang pabrik besar menjadi pemasok bahan baku. Kebijakan Perpres MBG ini bertujuan memberdayakan UMKM dan PKK lokal.
Pemerintah akan melarang pabrik-pabrik besar untuk terlibat dalam penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masa mendatang. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyampaikan informasi penting ini. Aturan ini akan secara resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di daerah. Mereka akan menjadi tulang punggung utama dalam penyediaan seluruh menu MBG. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong ekonomi lokal dan kemandirian pangan masyarakat.
Nanik S Deyang menegaskan bahwa bahan pabrikan tidak akan lagi digunakan untuk MBG. Ini menandai perubahan signifikan dalam strategi pengadaan program pemerintah. Perpres MBG akan menjadi landasan hukum utama untuk implementasi kebijakan tersebut secara menyeluruh.
Pemberdayaan UMKM dan PKK dalam Program MBG
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menekankan pentingnya peran UMKM dan PKK dalam program MBG. "Kita larang loh pabrikan nanti untuk menjadi, apa namanya, suplier. Jadi semua, misalnya biskuit lah atau apa itu, semua sekarang harus dibuat oleh UMKM, dibuat oleh PKK setempat," ujar Nanik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari Perpres MBG yang sedang disusun. Aturan ini secara spesifik akan melarang penggunaan bahan pabrikan. Penyediaan bahan baku akan sepenuhnya melibatkan UMKM di sektor pertanian dan peternakan.
Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menyediakan asupan gizi yang diperlukan. Ia juga berfungsi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Pemberdayaan ini diharapkan menciptakan efek domino positif bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Peningkatan Produksi Dalam Negeri untuk Kebutuhan MBG
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan produksi dalam negeri. Fokus utama adalah komoditas susu yang kini mulai sulit diperoleh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini krusial untuk keberlanjutan dan efektivitas program MBG.
Pemerintah berencana membangun peternakan sapi perah terintegrasi dengan target produksi 3 juta liter per hari. Produksi ini akan memenuhi kebutuhan MBG sekaligus konsumsi nasional. Selain susu sapi, produksi susu kedelai juga akan ditingkatkan secara signifikan.
Untuk sayur-mayur, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan membuka lahan-lahan baru. Sementara itu, kedelai yang selama ini bergantung pada impor, akan mulai dibudidayakan secara masif. Kebutuhan kedelai sangat besar, mengingat dapur MBG mengolah 200-300 kilogram tahu atau tempe per hari per dapur.
Implementasi Perpres MBG untuk Kemandirian Pangan
Nanik menjelaskan bahwa aturan ini akan masuk dalam Perpres yang akan datang. "InsyaAllah itu, itu masuk dalam Perpres nanti, dalam Perpres antara lain itu, bahwa tidak ada lagi bahan pabrikan yang digunakan untuk MBG," jelasnya. Ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebijakan tersebut.
Perpres MBG dirancang untuk memastikan kemandirian pangan dalam program ini. Dengan mengandalkan produksi lokal dan UMKM, risiko ketergantungan pada pasokan eksternal dapat diminimalisir. Ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas gizi anak-anak di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini mencerminkan visi jangka panjang untuk memperkuat rantai pasok pangan domestik. Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya sebatas pemberian makanan. Ia juga menjadi instrumen strategis untuk pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews