Pengamat: Penempatan Program Makan Bergizi Gratis dalam Fungsi Pendidikan Sangat Tepat
Pengamat kebijakan publik menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah tepat ditempatkan dalam fungsi pendidikan, mengingat manfaatnya bagi kesiapan belajar anak sekolah dan investasi jangka panjang.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menegaskan bahwa penempatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam fungsi pendidikan adalah langkah yang sangat tepat. Hal ini dikarenakan penerima manfaat utama program tersebut adalah anak sekolah, yang merupakan subjek sentral dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Trubus, anak-anak yang sehat dan terpenuhi kebutuhan gizinya akan memiliki kesiapan belajar yang jauh lebih baik di sekolah. Oleh karena itu, intervensi gizi ini merupakan bagian integral dari investasi pendidikan jangka panjang bagi bangsa.
Pernyataan ini disampaikan Trubus di Jakarta pada Jumat (27/2), menanggapi perdebatan mengenai alokasi anggaran untuk program MBG. Ia menekankan relevansi kebijakan publik ini berdasarkan logika sasaran program.
Relevansi Gizi dan Pendidikan untuk Pembangunan SDM
Trubus Rahardiansyah, yang juga Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), menyoroti bahwa memisahkan secara tegas antara program makan bergizi dan sektor pendidikan merupakan cara berpikir yang sempit. Dalam pendekatan pembangunan sumber daya manusia, intervensi gizi terhadap peserta didik adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan itu sendiri.
Kesehatan dan nutrisi yang baik secara langsung berkorelasi dengan kemampuan kognitif dan konsentrasi belajar siswa. Program Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki fondasi fisik yang kuat untuk menyerap ilmu pengetahuan secara optimal.
Investasi pada gizi anak sekolah bukan hanya tentang makanan, melainkan juga tentang menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan gizi yang tercukupi, diharapkan angka putus sekolah dapat berkurang dan prestasi akademik siswa meningkat.
Oleh karena itu, penempatan program ini di bawah fungsi pendidikan adalah sebuah strategi holistik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang lebih luas dan berkelanjutan.
Proses Pengesahan APBN 2026 dan Konsistensi Kritik
Trubus juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 bukanlah produk yang disusun secara sepihak oleh pemerintah. Dokumen anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan panjang dan komprehensif antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pengesahan APBN 2026 dilakukan secara aklamasi dan dipimpin oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ini menunjukkan adanya konsensus politik yang kuat terhadap isi anggaran tersebut.
Sepanjang proses pembahasan hingga pengesahan, tidak ada catatan resmi berupa penolakan atau pendapat berbeda yang tercatat secara formal terhadap penempatan Program Makan Bergizi Gratis dalam fungsi pendidikan. Trubus menekankan bahwa tidak ada mekanisme pemungutan suara yang menunjukkan keberatan.
Ia mempertanyakan konsistensi pihak-pihak yang kini menggugat sumber pendanaan program tersebut. Menurutnya, apabila memang terdapat keberatan mendasar, forum pembahasan APBN adalah ruang yang paling tepat untuk menyampaikan sikap tersebut sebelum menjadi undang-undang.
Pentingnya Kritik Konstruktif dan Menghindari Provokasi
Trubus menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian esensial dari praktik demokrasi yang sehat. Evaluasi terhadap efektivitas Program Makan Bergizi Gratis, termasuk aspek tata kelola dan pengawasannya, adalah hal yang wajar dan bahkan sangat diperlukan untuk perbaikan.
Namun, ia mengingatkan agar perdebatan publik tidak terjebak pada penggunaan istilah yang provokatif dan berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat. Penggunaan narasi yang ekstrem dapat mengikis legitimasi proses legislasi yang telah berjalan.
Menyebut kebijakan yang telah disahkan melalui undang-undang sebagai tindakan “perampokan anggaran” tentu memiliki implikasi serius. Pernyataan semacam itu seolah mempertanyakan legitimasi seluruh proses legislasi yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat sendiri sebagai representasi rakyat.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga objektivitas dalam menyampaikan kritik. Fokus harus tetap pada substansi kebijakan dan dampaknya, bukan pada retorika yang dapat memecah belah atau meragukan institusi negara.
Sumber: AntaraNews