Pemprov Gorontalo Susun DTSEN dan BNBA Dukung Satu Data Indonesia
Diskominfotik Provinsi Gorontalo menyusun rancangan proses bisnis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan By Name By Address (BNBA) untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo mengambil langkah proaktif dengan menyusun rancangan proses bisnis berbagi pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Inisiatif ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan serta pemanfaatan data sosial ekonomi oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui rancangan ini, proses permohonan, verifikasi, hingga pemanfaatan data diharapkan dapat berjalan secara terstruktur, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola data pemerintahan yang baik. Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Marto Biki, menegaskan bahwa langkah ini krusial. Hal ini untuk mendukung perumusan program pembangunan yang lebih tepat sasaran di Gorontalo.
Selain DTSEN, Diskominfotik Provinsi Gorontalo juga menyiapkan tata kelola data berbasis By Name By Address (BNBA). Pendekatan ini memungkinkan pemerintah daerah memiliki data individu dan rumah tangga secara lebih spesifik. Data ini akan sangat bermanfaat dalam bidang perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Memperkuat Satu Data Indonesia dengan DTSEN Gorontalo
Diskominfotik Provinsi Gorontalo secara aktif menyusun rancangan proses bisnis berbagi pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai wujud komitmen terhadap kebijakan Satu Data Indonesia. DTSEN sendiri adalah sistem data satu pintu yang memuat informasi lengkap tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bantuan sosial. Upaya ini bertujuan untuk menghadirkan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sosial ekonomi oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Marto Biki menjelaskan bahwa rancangan ini akan mengatur pengelolaan dan pemanfaatan data secara efisien. Dengan adanya rancangan ini, diharapkan seluruh proses terkait data, mulai dari permohonan hingga verifikasi, dapat berjalan transparan. Kepatuhan terhadap prinsip tata kelola data pemerintahan yang baik menjadi prioritas utama.
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan inisiatif pemerintah untuk menstandarkan tata kelola data di setiap tingkatan pemerintahan, dengan tujuan menghasilkan data berkualitas yang mudah diakses dan dapat dibagikan antarlembaga pusat dan daerah. Diskominfotik sebagai wali data daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pengelolaan data sektoral serta memastikan proses berbagi pakai data dilakukan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Pendekatan By Name By Address untuk Program Tepat Sasaran
Selain fokus pada DTSEN, Diskominfotik Provinsi Gorontalo juga mengembangkan tata kelola data berbasis By Name By Address (BNBA). Pendekatan inovatif ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengumpulkan dan mengelola data individu serta rumah tangga secara lebih rinci. Data spesifik ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan yang efektif.
Data BNBA memberikan keunggulan dalam merumuskan program pembangunan yang benar-benar tepat sasaran. Terutama dalam bidang-bidang krusial seperti perlindungan sosial dan upaya penanggulangan kemiskinan. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu manfaat utama dari data ini.
Pendekatan BNBA ini diharapkan dapat mendukung perumusan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam bidang perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan data yang lebih spesifik, alokasi sumber daya dapat menjadi lebih efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Keamanan Data melalui Aplikasi PENTAGON
Dalam implementasi berbagi pakai data, aspek keamanan menjadi perhatian utama bagi Diskominfotik Provinsi Gorontalo. Pemanfaatan data DTSEN maupun data berbasis BNBA harus dilakukan dengan sangat hati-hati melalui sistem pengamanan yang terintegrasi. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi informasi sensitif.
Marto Biki mengungkapkan bahwa mekanisme akses dan pemanfaatan data akan dilakukan melalui aplikasi PENTAGON. Aplikasi ini dikelola langsung oleh Diskominfotik sebagai wali data daerah. Sistem PENTAGON akan dilengkapi dengan pengaturan hak akses, proses verifikasi permohonan data, serta pengendalian penggunaan data sesuai dengan tingkat keterbukaan data.
Penerapan sistem keamanan pada aplikasi PENTAGON bertujuan memastikan bahwa data yang bersifat sensitif, khususnya data individu berbasis BNBA, hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan dan sesuai dengan kebutuhan program pembangunan. Ini menunjukkan komitmen Diskominfotik Provinsi Gorontalo untuk menjaga integritas dan kerahasiaan data masyarakat.
Sumber: AntaraNews