Pemkab Kutim Targetkan Peningkatan Indeks Pembangunan Statistik Menuju Kategori Cukup
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupaya keras menaikkan Indeks Pembangunan Statistik dari predikat Kurang menjadi Cukup pada tahun 2026, melalui evaluasi berkelanjutan dan penguatan tata kelola data.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen kuat untuk meningkatkan kualitas data dan statistik di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan dengan target ambisius menaikkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari 1,63 menjadi 2,00 pada tahun 2026. Peningkatan ini diharapkan membawa Kutai Timur dari kategori "Kurang" menjadi "Cukup" dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Target ini muncul setelah hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Badan Pusat Statistik (BPS) RI tahun 2024 menunjukkan IPS Pemkab Kutim masih di predikat Kurang. Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mencapai IPS 2,68 dengan predikat Baik. Fokus penilaian tahun ini akan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai lokus utama.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kutim, Rasyid, menjelaskan bahwa serangkaian rapat pembahasan bukti dukung EPSS 2026 telah dan akan terus dilaksanakan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Strategi Peningkatan Kualitas Data Statistik
Untuk mencapai target Indeks Pembangunan Statistik yang lebih baik, Pemkab Kutai Timur telah menyusun strategi komprehensif. Salah satu langkah konkret adalah melalui rapat pembahasan bukti dukung EPSS 2026 yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan setiap instansi memahami indikator penilaian dan menyiapkan dokumen pendukung yang relevan.
Instansi seperti BPS, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Ketahanan Pangan turut serta aktif dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi antar lembaga ini krusial untuk menciptakan ekosistem data yang terintegrasi dan berkualitas. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi pembangunan daerah.
Rasyid dari Diskominfo SP Kutim menekankan bahwa rapat ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan evaluasi nasional yang berkelanjutan. Tujuannya adalah mendorong tata kelola data yang tidak hanya akurat dan mutakhir, tetapi juga terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia yang mengedepankan standarisasi dan interoperabilitas data di seluruh sektor pemerintahan.
Lima Domain Penilaian dan Evaluasi Berkelanjutan
Proses penilaian Indeks Pembangunan Statistik melibatkan lima domain utama yang menjadi fokus evaluasi. Domain-domain tersebut mencakup prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data yang dihasilkan, proses bisnis statistik yang diterapkan, kelembagaan yang menaungi, serta kaitan dengan statistik nasional. Setiap domain memiliki bobot dan indikator penilaian tersendiri yang harus dipenuhi oleh perangkat daerah.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk mematangkan kelima domain ini melalui serangkaian rapat dan verifikasi. Rapat pembahasan bukti dukung EPSS 2026 dijadwalkan berlangsung secara rutin setiap pekan, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah. Keberlanjutan rapat ini sangat penting untuk melakukan evaluasi dan verifikasi secara mendalam terhadap bukti dukung yang disajikan oleh instansi lokus penilaian.
Tujuan dari evaluasi berkelanjutan ini adalah untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan. Selain itu, proses ini juga berfungsi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah secara keseluruhan. Dengan demikian, diharapkan Indeks Pembangunan Statistik Kutai Timur dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan.
Sumber: AntaraNews